Pemkot Bekasi Evaluasi Proses PTM

- Editor

Rabu, 15 September 2021 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai 1 September untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 6 September untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Pihak Dinas Pendidikan kota Bekasi melakukan evaluasi secara berjenjang. hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah pada Rabu (15/09/21)

“Sudah berjalan dua pekan ini, kami lakukan evaluasi secara berjenjang.
Sejauh ini semua berjalan dengan baik,” kata Inayatullah.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi sangat penting untuk dilakukan agar dapat menilai proses kegiatan PTM Terbatas di sekolah. Inayatullah mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 611 Sekolah Dasar (SD) dan 139 Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah melaksanakan PTM Terbatas.

“Evaluasinya secara umum berjalan lancar. Sekolah – sekolah menerapkan SOP yang ditetapkan,”lanjut Inayatullah.

Melihat animo para orangtua dan warga sekolah, sejauh ini respon sangat positif dan sangat menjaga protokol kesehatan dengan baik. Seperti diketahui, bahwa sekolah yang diizinkan untuk menggelar PTM Terbatas juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Baca Juga:  Generasi Milenial Harus Dorong Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia pada 2045

Persyaratan tersebut yaitu, sarana prasarana penunjang prokes, hingga sertifikasi guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran campuran (blended learning) ataupun Sijaluring kalau dibekasi yaitu sistem pembelajaran luring dan daring.

“Mereka harus siap mengajar di sekolah sekaligus mengajar di rumah dalam waktu bersamaan, jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya datang ke sekolah,” kata Inayatullah.

Dinas Pendidikan juga membentuk tim monitoring dan evaluasi PTM terbatas, Sesuai SE Nomor: 421/Kep. 422. Disdik/VIII/2021.

“Masing- masing pengawas bertanggung jawab dan melakukan pengawasan diwilayah binaannya serta melakukan koordinasi dengan pihak dinas kesehatan dan wilayah seperti kelurahan dan kecamatan,” kata Inayatullah

Inayatullah juga mengatakan sekolah yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, sudah barang tentu pihaknya akan mengambil langkah dengan menghentikan sementara PTM.

“Untuk sekolah yang melanggar prokes, kita akan tindak tegas dengan menghentikan PTM sementara, Serta, mengevaluasi guru dan pendampingannya,” pungkasnya. (Mam)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bursa Calon Sekda Kota Bekasi Disorot, Mantan Ketua PMII: Usulan Wali Kota Tidak Netral dan Sarat Kepentingan
Eks Ketua PMII Jakpus Soroti Calon Sekda Bekasi Tanpa Putra Daerah, Diduga Tri Adhianto Dorong Orang Dekat
IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit
Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas
Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:18 WIB

Bursa Calon Sekda Kota Bekasi Disorot, Mantan Ketua PMII: Usulan Wali Kota Tidak Netral dan Sarat Kepentingan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:50 WIB

Eks Ketua PMII Jakpus Soroti Calon Sekda Bekasi Tanpa Putra Daerah, Diduga Tri Adhianto Dorong Orang Dekat

Kamis, 24 September 2026 - 15:21 WIB

IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit

Kamis, 24 September 2026 - 11:02 WIB

Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Berita Terbaru