Pernah Nikah Siri, Nikita Mirzani Bingung Rizky Billar-Lesti Lakukan Akad 2 Kali

- Editor

Selasa, 5 Oktober 2021 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Nikita Mirzani menjadikan nikah siri sebagai topik pembicaraannya bersama Gilang Dirga dalam Youtube Channelnya. Hal tersebut dipicu oleh kedekatan Gilang dengan pasangan Lesti Andryani dan Rizky Billar, yang mengaku sudah menjalani pernikahan siri di awal 2021 kemudian kembali menikah lagi pada 19 Agustus 2021.

Dalam video tersebut, ibu tiga anak ini sempat menanyakan pendapat Gilang soal akad nikah yang dilakukan dua kali. Namun, minimnya pengetahuan suami dari Adiezty Fersa ini terkait pernikahan siri, membuat Nikita Mirzani mencoba untuk meluruskan hal tersebut.

“Menurut pengetahuan gue yang fakir ilmu ini, nikah siri itu boleh. Tapi lo tidak ada secara negara nggak ada paper. Kemudian lo melakukan pernikahan untuk punya paper..,” jelas Gilang Dirga.

“Tapi sebenarnya tidak harus akad nikah lagi,” timpal Nikita.

“Loh emang iya?,” tanya Gilang pada Niki.

Nika menyebut bahwa untuk mengesahkan pernikahan siri secara hukum dan negara, kedua pasangan suami istri siri tidak perlu melakukan akad nikah dua kali. Pasangan nikah siri justru bisa langsung melegalkan pernikahan tersebut tanpa menempuh kembali proses akad nikah atau pembacaan ijab kabul.

Baca Juga:  Buka Tarif Wawancara Rp30 Juta, Nikita Mirzani Sebut Fuji Tukang Ngarang Cerita

“Kan gue pernah nikah siri. Kalau mau diakui negara tinggal ajuin surat, kita rayain (resepsi). Nggak perlu akad nikah lagi. Akad nikah mah sekali,” jelas Nikita.

“Gue bisa ngomong gini karena gue pernah melakukan pernikahan siri tersebut. Setahu gue yang nggak ngerti soal agama banget, setahu gue nggak boleh (akad nikah dua kali). Karena akad yah sekali aja,” tegasnya.

Niki kemudian mengatakan bahwa pernikahan siri dapat disahkan secara negara dengan cara mendaftarkan ke Pengadilan Agama setempat. Setelah itu kedua mempelai pun bisa mendapatkan buku nikah.

“Sebenarnya nikah siri sama aja kayak nikah sah. Bedanya nggak ada paper. Cuma disaksikan sama keluarga juga, ada juga penghulunya, ada semuanya,” terangnya.

“Jadi waktu nikah siri itu, gue dikasih kertas. Kalau gue mau buat paper tinggal kasihin ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Lalu keluarlah buku nikah tersebut. Beda kalau kawin kontrak,” tegasnya.

Mendengar pemaparan Niki, Gilang pun bingung. Ia bahkan memilih untuk menyerahkan keputusan serta pemahaman tersebut pada Lesti dan Billar.

“Kalau penjelasannya seperti itu, gue kembalikan kepada mereka,” kata Gilang.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Legislator Ini Soroti Tumpang Tindih Kewengan Konflik Agraria

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:06 WIB

DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:39 WIB

Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

PAM JAYA raih predikat 'sangat baik',

Ekonomi & Bisnis

Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:13 WIB