Pernah Nikah Siri, Nikita Mirzani Bingung Rizky Billar-Lesti Lakukan Akad 2 Kali

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Nikita Mirzani menjadikan nikah siri sebagai topik pembicaraannya bersama Gilang Dirga dalam Youtube Channelnya. Hal tersebut dipicu oleh kedekatan Gilang dengan pasangan Lesti Andryani dan Rizky Billar, yang mengaku sudah menjalani pernikahan siri di awal 2021 kemudian kembali menikah lagi pada 19 Agustus 2021.

Dalam video tersebut, ibu tiga anak ini sempat menanyakan pendapat Gilang soal akad nikah yang dilakukan dua kali. Namun, minimnya pengetahuan suami dari Adiezty Fersa ini terkait pernikahan siri, membuat Nikita Mirzani mencoba untuk meluruskan hal tersebut.

“Menurut pengetahuan gue yang fakir ilmu ini, nikah siri itu boleh. Tapi lo tidak ada secara negara nggak ada paper. Kemudian lo melakukan pernikahan untuk punya paper..,” jelas Gilang Dirga.

“Tapi sebenarnya tidak harus akad nikah lagi,” timpal Nikita.

“Loh emang iya?,” tanya Gilang pada Niki.

Nika menyebut bahwa untuk mengesahkan pernikahan siri secara hukum dan negara, kedua pasangan suami istri siri tidak perlu melakukan akad nikah dua kali. Pasangan nikah siri justru bisa langsung melegalkan pernikahan tersebut tanpa menempuh kembali proses akad nikah atau pembacaan ijab kabul.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Bali, Oki Fahreza Ajak Masyarakat Kampanye Pemilu Damai 2024

“Kan gue pernah nikah siri. Kalau mau diakui negara tinggal ajuin surat, kita rayain (resepsi). Nggak perlu akad nikah lagi. Akad nikah mah sekali,” jelas Nikita.

“Gue bisa ngomong gini karena gue pernah melakukan pernikahan siri tersebut. Setahu gue yang nggak ngerti soal agama banget, setahu gue nggak boleh (akad nikah dua kali). Karena akad yah sekali aja,” tegasnya.

Niki kemudian mengatakan bahwa pernikahan siri dapat disahkan secara negara dengan cara mendaftarkan ke Pengadilan Agama setempat. Setelah itu kedua mempelai pun bisa mendapatkan buku nikah.

“Sebenarnya nikah siri sama aja kayak nikah sah. Bedanya nggak ada paper. Cuma disaksikan sama keluarga juga, ada juga penghulunya, ada semuanya,” terangnya.

“Jadi waktu nikah siri itu, gue dikasih kertas. Kalau gue mau buat paper tinggal kasihin ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Lalu keluarlah buku nikah tersebut. Beda kalau kawin kontrak,” tegasnya.

Mendengar pemaparan Niki, Gilang pun bingung. Ia bahkan memilih untuk menyerahkan keputusan serta pemahaman tersebut pada Lesti dan Billar.

“Kalau penjelasannya seperti itu, gue kembalikan kepada mereka,” kata Gilang.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik
Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak
Junior Roberts Hadir di Cinta Sedalam Rindu, Akui Peran Revan Penuh Tantangan
Jelang Musda KNPI Tokoh Pemuda Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi, Sampaikan Pernyataan Sikap
Idrus Marham Sebut Cara Kerja Menteri Golkar Nyata
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:52 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:32 WIB

Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:58 WIB

Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak

Berita Terbaru

Bank Dunia (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Haidar Alwi Apresiasi Sikap Pemerintah Tolak Suntikan Dana dari IMP

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:24 WIB

DKI

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Opini

Reformasi Belum Selesai, Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:23 WIB