Pernah Pacaran dengan Raffi Ahmad, Yuni Shara Kini Dilarang Anak Pacaran dengan Brondong

- Editor

Selasa, 21 September 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Penyanyi Yuni Shara hingga kini masih mengaku sendiri, setelah sempat miliki hubungan dengan raffi Ahmad lalu Chico Hakim yang keduanya kandas.

Kakak kandung Krisdayanti itu mengaku bahwa kini dalam perihal asmara, dia lebih mendengar kedua anaknya. Bahkan, izin dari sang anak begitu berarti untuknya.

“Jadi waktu itu pernah pacaran saya backstreet, udah gitu saya dulu takut sama mama ya, saya sekarang takut sama anak-anak. Dan saya harus approve dari mereka,” ujar Yuni Shara di salah satu program tv swasta, Senin (20/9/2021).

“So far memang nggak ada (kekasih),” tambahnya.

Kendati demikian, wanita usia 49 tahun itu menuturkan bahwa kedua putranya itu meminta agar sang bunda tak menjalin hubungan dengan pria yang lebih muda darinya.

Baca Juga:  Puan Maharani Kalah Populer dengan Susi Pudjiastuti

“‘Saya nggak ngelarang kamu bun, tapi jangan sama yang muda’,” ujar Yuni Shara menirukan ucapan sang anak.

“Mungkin dia pikir ibunya dan dia selalu bilang, ‘kamu kan sudah tua, jadi cari yang tua’,” ucapnya.

Sebagai informasi, Yuni Shara pernah menjalani dua kali pernikahan. Yang pertama yakni dengan seorang pria bernama bernama Raymond Manthey. Setelah bercerai, Yuni kembali menikah dengan seorang pria bernama Henry Siahaan.

Diketahui dari pernikahan Yuni dengan Henry menghadirkan dua orang putra yang diberi nama Calvin Obrient Salomo Siahaan dan Cello Obient Siahaan. Namun sayang, pernikahannya itu kandas dan hanya mampu bertahan 6 tahun.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Negara Darurat Cognitif Reselience
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai
GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto

Berita Terbaru

PAM JAYA raih predikat 'sangat baik',

Ekonomi & Bisnis

Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:13 WIB