Pilbup Limapuluh Kota Dihantui Tuduhan Ijazah Palsu, Masyarakat Tunggu Tindak Lanjut Polisi

- Editor

Sabtu, 30 November 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Media Karya – Pemilihan Bupati Limapuluh Kota 2024 menjadi kontroversial setelah sekelompok warga melaporkan calon bupati berinisial S atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Tuduhan tersebut telah diajukan ke berbagai pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polda Riau.

Warga, yang diwakili oleh Tomy Adianda dan Hilmi, menyatakan bahwa ijazah yang digunakan S dikeluarkan oleh PKBM Kandis Kreatif di Kabupaten Siak, Riau. Namun, menurut mereka, ijazah tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 81 Tahun 2014. Kejanggalan mencakup masa belajar yang tidak sesuai dan dokumen pendukung yang dianggap tidak sah.

Dugaan Kejanggalan

  1. Ijazah atas nama S diterbitkan pada 3 Mei 2021, sementara izin operasional PKBM Kandis Kreatif baru berlaku sejak 22 April 2022.
  2. Penandatanganan ijazah diduga dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan sesuai dengan struktur PKBM.
  3. Tidak terpenuhinya masa belajar minimal enam semester seperti yang diwajibkan untuk program Paket C.

Laporan Resmi

Tomy dan Hilmi telah melayangkan laporan kepada Polda Riau, mengingat lokasi PKBM berada di wilayah hukum provinsi tersebut. Mereka berharap penyelidikan dapat dilakukan secara transparan dan independen sesuai dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Baca Juga:  Dubes Qatar Temui Sultan HB X Bahas "Qatar-Indonesia Year of Culture"

“Kami ingin kepolisian membuka kasus ini secara terang-benderang. Ijazah palsu tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak integritas sistem pendidikan dan demokrasi,” tegas Tomy.

Respons Masyarakat

Warga juga telah menyampaikan keberatan resmi kepada KPU dan Bawaslu Limapuluh Kota, menuntut langkah cepat untuk menindaklanjuti tuduhan ini. Mereka menilai, jika tuduhan terbukti benar, maka S harus didiskualifikasi dari pencalonan.

Sementara itu, masyarakat luas berharap kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum untuk menjaga keadilan dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada.

Dampak pada Pilkada

Tuduhan ini menimbulkan ketidakpuasan dan menyoroti perlunya verifikasi lebih ketat terhadap dokumen calon kepala daerah. Pilkada Limapuluh Kota, yang seharusnya menjadi momen demokrasi, kini diwarnai polemik yang mencederai kepercayaan publik.

Polda Riau diharapkan segera memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Apakah tuduhan ijazah palsu ini akan berdampak pada hasil Pilbup Limapuluh Kota? Hanya waktu yang akan menjawab. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bandung, Kang Joker Sentil Keras Polemik Pemerintahan
Pilkades Tamansari Berujung Protes, Tim Pemenangan Soroti Kejanggalan DPT
Polres Nisel dan Pemcam Onolalu Gotong Royong Perbaiki Jembatan Sungai Demba
Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan
Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga
Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas
Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:11 WIB

Jelang HUT Kota Bandung, Kang Joker Sentil Keras Polemik Pemerintahan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:49 WIB

Pilkades Tamansari Berujung Protes, Tim Pemenangan Soroti Kejanggalan DPT

Jumat, 25 September 2026 - 18:10 WIB

Polres Nisel dan Pemcam Onolalu Gotong Royong Perbaiki Jembatan Sungai Demba

Jumat, 25 September 2026 - 10:07 WIB

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 10:03 WIB

Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga

Berita Terbaru