JAKARTA, Mediakarya – Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah berharap partai-partai politik di parlemen semakin bersikap demokratis usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap memberlakukan sistem pemilu proporsional terbuka.

“Dengan putusan MK ini, Rumah Demokrasi mengharapkan partai politik di Senayan semakin bersikap demokratis,” kata Ramdansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, putusan MK tersebut menunjukkan bahwa MK memang layak disebut sebagai the guardian of the constitution atau pengawal konstitusi.

Hal tersebut, lanjutnya, karena melalui putusan itu, MK telah menjamin hak-hak konstitusional warga negara Indonesia (WNI). MK juga terbukti tidak disandera oleh lembaga negara, partai politik, atau kepentingan kelompok elit tertentu dalam membuat putusan.