Somasi Tak Digubris, Arny Ternatani Syahrul Gugat Pejabat Publik

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Arny Ternatani Syahrul menggugat IS dan salah satu bank pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.

Rencananya sidang pertama tanggal 4 Februari 2025 melalui kuasa hukum Taufik Nasution dan Hugo Tambunan dari Taufik Nasution & Partners Law Firm.

Adapun materi gugatan adalah Arny menggugat IS untuk mengembalikan uang rekomendasi Rp 5 miliar yang ada di rekening bersama.

Kuasa hukum Taufik Nasution dan Hugo Tambunan menjelaskan pada tahun 2014 saat kampanye pemilihan legislatif (pileg), IS menarik tunai uang tersebut secara sepihak tanpa seizin dan sepengetahuan Arny. Penarikan uang tersebut telah dibenarkan oleh pihak bank pemerintah tersebut.

“Awal persoalan ini, uang Rp 5 miliar tersebut berasal dari klien kami yang akan digunakan untuk kampanye bersama pileg 2014 dimana IS caleg DPR RI Papua Barat dan klien kami caleg untuk provinsi Papua Barat dari Partai Gerindra,” ujar Taufik didampingi Hugo kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga:  Kasus Arisan Online Fiktif Rp11 Miliar Oknum Bhayangkari Siap Disidang

Menurut Taufik dan Hugo, 10 tahun klien kami berusaha meminta uang itu kembali tapi IS sangat susah ditemui meskipun sudah disomasi.

“Dan bank pemerintah tersebut digugat telah melanggar UU Perbankan dan tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dan prinsip kown your costumer.Klien kami berharap mendapatkan keadilan di persidangan nanti dan bukti yang klien kami pegang sudah cukup menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum,” ujar Taufik.

Taufik berharap IS berani hadir dipersidangan selaku pejabat dibawah kepemmpinan Presiden Prabowo. IS saat ini menjabat sebagai wakil di salah satu Badan yang dibentuk Presiden Prabowo.

“IS sudah seharusnya menyelesaikan persoalan ini,” tegas Taufik Nasution dan Hugo Tambunan. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
IPW: Kewenangan Polri Harus Diimbangi dengan Pengawasan Eksternal
Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:46 WIB

IPW: Kewenangan Polri Harus Diimbangi dengan Pengawasan Eksternal

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:09 WIB

Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Para pemain seperti Gema Vyandra, Yoona Gimenez, dan Ciara Brosnan berharap sinetron Asmara Gen Z terus berlanjut dan menghibur penonton Indonesia.

Entertainment

Sinetron Asmara Gen Z Capai 500 Episode, Ini Harapan Para Pemain

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:19 WIB