Soroti Robohnya Tembok TPA Sumur Batu, Ketua Komisi II Desak Pemkot Bekasi Segera Lakukan Perbaikan

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Robohnya tembok pembatas antara zona TPA Sumur Batu dengan permukiman warga RT 01/03, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary. Akibat kerusakan tersebut, batas yang dulu jelas kini lenyap, membiarkan gunung sampah semakin mendekat ke rumah-rumah penduduk.

Merespons kondisi yang mengkhawatirkan ini, Bang Jampang, sapaan akrab Latu Har Hary, mendesak Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas terkait untuk segera menyelesaikan perbaikan. “Pembiaran terhadap kerusakan ini sudah berlangsung hampir satu tahun sehingga sampah dan segala dampak pencemarannya langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari warga,” ujarnya kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, permasalahan ini harus segera diselesaikan karena sangat mengganggu warga sekitarnya. Bukit sampah menggunung bukan lagi di kejauhan, tetapi tepat di halaman rumah, bau sampah yang menyengat, serta lindinya sampai ke teras rumah warga.

“Isu ini menjadi perhatian kami di Komisi II, apalagi TPA Sumur Batu yang saat ini menjadi sorotan terkait sanksi KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dalam pengelolaan sampah di TPA Sumur Batu. Seperti yang diketahui Dinas LH (Lingkungan Hidup) Kota bekasi diwajibkan untuk merubah pengelolaan sampahnya dari yang semula menggunakan metode open dumping menjadi metode sanitary landfill dengan target tenggat waktu yang hanya sampai enam bulan ke depan,” jelasnya.

Baca Juga:  CBA Apresiasi Kerja Sama KLH-Polri, Soroti Kondisi TPA Sumur Batu

lebih lanjut Bang Jampang mengatakan, TPA Sumur Batu, pengelolaannya tidak terurus dan kondisinya semakin hari semakin memperihatinkan. Dia menekankan bahwa masalah sampah ini harus menjadi perhatian khusus Walikota Bekasi, Tri Adhianto, dan masuk dalam perencanaan RPJMD yang saat ini sedang disusun, sehingga dalam 5 tahun ke depan masa kepemimpinan walikota terpilih, masalah utama sampah di Kota Bekasi bisa teratasi.

“Belum lagi ditambah masalah praktik pembuangan sampah ilegal di TPA Sumur Batu yang semakin memperpanjang deretan masalah serta pekerjaan rumah yangg harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup. Praktik pembuangan sampah ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian yang signifikan, terutama dari sisi pendapatan daerah (PAD) Kota Bekasi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, hal ini disebabkan adanya armada yang membuang sampah tanpa melalui prosedur resmi di TPA Sumur Batu. Menurutnya, para oknum tersebut justru menggunakan akses jalan ilegal dan membuang sampah melalui pintu tidak resmi di samping zona TPA yang temboknya sudah roboh.

Terkait hal tersebut, Komisi II akan menindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi untuk mengganti oknum UPTD yang terbukti terlibat praktik pembuangan sampah ilegal. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak ke TPA Sumur Batu untuk mendalami permasalahan ini,” pungkasnya. (Ridho)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, Prabu Peduli Lingkungan Lepas Ikan Sapu-sapu di Kali Bantargebang
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:03 WIB

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:53 WIB

Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB