Tangan Diborgol, Rahmat Effendi Hanya Tertunduk Lesu

- Editor

Jumat, 7 Januari 2022 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Effendi hanya bisa tertunduk lesu saat digelar pers rilis di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (06/01/22) malam.

Rahmat Effendi hanya bisa tertunduk lesu saat digelar pers rilis di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (06/01/22) malam.

JAKARTA, Mediakarya – Kasus operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/1/2022), sudah barang tentu menghentikan niat politisi Golkar itu untuk maju pada suksesi kepemimpinan berikutnya.

Seperti diketahui bahwa masa jabatan Rahmat Effendi pada tahun 2023 mendatang berakhir di periode kedua kepemimpinannya.

Berdasarkan wacana yang berkembang, sebelum terjadinya OTT KPK, beredar kabar bahwa pria yang akrab disapa Pepen itu ingin mencoba keberuntungannya dalam Pilgub Jawa Barat.

“Semula memang beliau (Pepen) ingin maju pada Pilgub DKI, tapi karena sudah santer nama Ahmad Zaki yang juga Ketua DPD Golkar DKI maka kemungkinan Pak Pepen akan maju pada Pilgub Jabar,” ujar salah satu kader Golkar Kota Bekasi sebelum lama ini.

Peristiwa OTT KPK itu tentunya menghentikan seluruh niat dan cita-cita Pepen selepas tidak menjabat sebagai Wali Kota karena harus mempertanggungjawabkan hukum atas dugaan tindak pidana suap jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan Kota Bekasi.

Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK, Rahmat Effendi langsung menggunakan rompi orange, serta tangan terborgol.

Rahmat Effendi hanya bisa tertunduk lesu saat digelar pers rilis di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (06/01/22) malam.

“KPK untuk kesekian kalinya melakukan tangkap tangan terhadap para pelaku korupsi, Ini membuktikan bahwa korupsi masih ada, dan ini menjadi keprihatinan kita semua, tapi KPK tidak akan lelah dan tidak akan pernah berhenti untuk memberantas korupsi sampai indonesia benar-benar bebas dari korupsi,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada media.

Baca Juga:  Kemendagri Ingatkan Bahaya Swafoto KTP-el Terkait "NFT"

Firli mengatakan, untuk mengungkap suatu peristiwa pidana, termasuk tindak pidana korupsi yang melibatkan Walikota Bekasi, pihaknya tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah persamaan hak di muka hukum dan tetap menjunjung tinggi tugas pokok KPK.

Kata Firli, dalam kegiatan OTT KPK, tim mengamankan 14 orang di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta, ialah RE (Wali Kota Bekasi), A (Dirut PT. ME), NP (Makelar tanah), BK (Ajudan RE), MP (Sekdis DPMPTSP), HR (Kasubag TU Sekda Kota Bekasi, SY (direktur PT. KBR dan PT. HS), HD (direktur PT. KBR dan PT. HS), MS (camat Rawalumbu), JL (Kadis Perkimtan), AM (Staff Dinas Perindustrian), MY (Lurah Jatisari), WY (Camat Jatisampurna) LBM (Swasta).

“Alhamdulillah pada sore hari ini kita dapat tuntaskan dengan kerja keras segenap insan KPK, kami sudah bisa merumuskan dan membangun konstruksi perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kota Bekasi,”ungkap Firli.

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut
Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Ditemukan Tewas Mengenaskan Mulut dan Hidung Berbusa
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Senin, 27 Juli 2026 - 17:32 WIB

PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Ditemukan Tewas Mengenaskan Mulut dan Hidung Berbusa

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB