Tinggalkan Islam, Sukmawati Soekarnoputri Siap Ikrar Janji Setia Agama Hindu di Kediaman sang Nenek

- Penulis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI, Mediakarya – Sukmawati Soekarnoputri pindah agama Islam ke Hindu. Pengucapan ikrar digelar di Bale Agung, rumah asal neneknya di Singaraja, Bali, 26 Oktober 2021.

Bale Agung merupakan kediaman Ida Ayu Nyoman Rai Srimben, ibunda Bung Karno. Lokasinya terletak di Jalan Mayor Metra, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Singaraja, Buleleng. Keluarga besar Bale Agung.

“Persiapan tempat sudah. Sudah di hias semua,” kata Jro Made Arsana, penglingsir Bale Agung.

Dia menjelaskan, nantinya Sukmawati akan mengucapkan ikrar memeluk Hindu dalam ritual Sudhi Wadani atau pindah agama. Ikrar diucapkan di depan pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan para saksi.

Baca Juga:  Dirjen Dukcapil jelaskan Soal Pencatatan Nama Minimal Dua Kata

Pengucapan ikrar dilangsungkan tepatnya di Bale Gede, salah satu rumah di komplek Bale Agung. Dulunya, rumah berukuran 3X3 meter itu merupakan kediaman sehari-hari Srimben.

Arsana mengisahkan, saat masih kecil, seluruh anak Bung Karno sering datang ke Bale Agung. “Dia (Sukmawati) datang ke sini bersama Mega, Rahma, Guntur dan Guruh. Sukma sering belajar menari,” tuturnya.

Terakhir kali, Sukmawati datang ke Bale Agung dua minggu lalu, tepatnya saat hari suci Tumpek Landep. “Dia datang karena ada upacara di sini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Berita Terbaru