PMPRI Desak OJK Usut Pembobol Rekening Pekerja Perkebunan

- Editor

Jumat, 3 September 2021 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ormas PMPRI saat melakukan aksi di depan Kantor OJK Bandung

Anggota Ormas PMPRI saat melakukan aksi di depan Kantor OJK Bandung

BANDUNG, Mediakarya –  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRl) mengaku telah menemukan adanya dugaan pencatutan dana karyawan milik pekerja Perkebunan Sedep, Desa Neglawangi, Kecamatan Kertasari , Kabupaten Bandung yang berada di beberapa Bank tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Ketua Umum PMPRI Rohimat alias Joker mendesak Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) untuk mengusut adanya dugaan pencatutan nama tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta OJK Regional 2 Jawa Barat untuk memanggil pihak Bank BRI KC Bandung Dago dan Bank Mandiri KCP Bandung Pangalengan atas dugaan melanggar Undang-undang Perbankan dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Perlindungan Konsumen). 2

Baca Juga:  Eks Kepala Bank Bakar Buku Rekening Saat OTT Nurdin Abdullah

 

LSM PMPRI saat melakukan aksi di depan halaman OJK Bandung.

“Kami meminta perlindungan hukum kepada OJK terhadap auto debet rekening tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah,” kata Joker dalam keterangannya kepada mediakarya, Jumat (3/9/2021).

Di tempat yang sama perwakilan dari karyawan PTPN VIII Perkebunan Sedeup, Kang Roni mengaku sangat kecewa tidak mendapatkan jawaban atas kasus dugaan pencurian uang di rekening tanpa sepengetahuan oleh OJK.

“Kami mengapresiasi kerja keras teman-teman PMPRI dalam memperjuangkan hak karyawan Perkebunan Sedeup milik PTPN VIII di wilayah Pangelangan, Jawa Barat ini,” tandasnya. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar
Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta
Wakapolres Nias Selatan Beri Pesan Tegas ke Pelajar: Setop Perundungan Sejak Dini!
Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar
Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:20 WIB

Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Selasa, 3 November 2026 - 04:46 WIB

Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta

Berita Terbaru