Diusung KIM Plus, Peluang RK Menang di Pilkada DKI Terbuka Lebar

- Editor

Senin, 5 Agustus 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Keinginan kuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk melawan kotak kosong pada gelaran Pilkada Jakarta 2024 selangkah lagi terwujud. Kandidat yang akan diusung barisan KIM dan Pemerintah dipastikan mengerucut kepada sosok Ridwan Kamil (RK).

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan RK menjadi kandidat terkuat yang akan diusung KIM plus untuk Pilkada Jakarta 2024. Secara elektabilitas kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil masih dapat bersaing dengan Anies Baswedan sebagai petahana.

“Pasca Golkar mengusung Dedi Mulyadi di Jawa Barat suka tidak suka ya RK digeser ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu sudah kesepakatan diantara elite partai termasuk di KIM,” kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Ujang berpandangan kemungkinan RK menang di Pilkada Jakarta 2024 juga terbuka lebar. Pasalnya, kang Emil didukung dengan barisan partai politik yang tangguh ditambah juga mendapat dukungan dari pemerintah.

“Sokongan KIM plus dan juga dukungan pemerintah itu membuat RK kuat, hanya tinggal dalam waktu yang tersisa tiga bulan lagi menjelang pencoblosan di 27 November RK bisa menaikan elektabilitas atau mengejar elektabilitas Anies Baswedan,” ujarnya.

Melihat situasi saat ini, Ujang menilai skema melawan kotak kosong di Pilkada DKI Jakarta sangat mungkin terjadi. Sebabnya, karena partai politik yang tersisa hanya tinggal PDIP. PKS, Nasdem dan PKB diprediksi bakal mengambil tawaran masuk pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jika diberikan jatah menteri.

Baca Juga:  Aktivis Jakarta Dukung MK Tolak Segala Macam Bentuk Intervensi

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Sugiyanto mengungkapkan setidaknya terdapat lima keunggulan yang mendukung pasangan RK-Kaesang.

Pertama, kata Sugiyanto peluang kemenangan besar. Pasangan Ridwan Kamil-Kaesang Pangarep memiliki peluang besar untuk menang di Jakarta sebagai gubernur dan wakil gubernur. Alasnnya sedehana, yakni Koalisi KIM Plus itu sendiri.

“Kedua, pengalaman berharga. Menjadi Cawagub DKI Jakarta akan memberikan pengalaman berharga bagi Kaesang dalam dunia politik,” ujarnya.

Ketiga, kata Sugiyanto tidak ada resistensi besar. Posisi sebagai cawagub tidak akan menimbulkan resistensi yang besar dari publik terhadap Kaesang.

“Keempat, peluang besar di masa depan. Ridwan Kamil tidak bisa maju lagi sebagai gubernur karena sudah dua periode. Dengan alasan ini, peluang bagi Kaesang untuk menjadi Cagub Jakarta dalam lima tahun ke depan semakin besar,” bebernya.

Kemudian lanjut Sugiyanto yang kelima yaitu Jakarta sebagai barometer politik nasional. Jakarta tetap menjadi barometer politik nasional.

“Menjadi Cawagub Jakarta dengan peluang besar untuk menjadi gubernur lima tahun ke depan akan lebih menguntungkan dibandingkan dengan risiko kalah jika maju sebagai Cagub Jateng tanpa pengalaman yang memadai,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD
Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Headline

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:05 WIB