Pelantikan 20 Februari, Mas Pram Ikut Keputusan Presiden

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya- Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Pramono Anung mengaku tak mempermasalahkan adanya penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 20 Februari 2025.

Adapun pada jadwal semula pelantikan kepala daerah yang daerahnya tak masuk sengketa Pilkada akan digelar pada 6 Februari 2025 di DKI Jakarta.

“Nah tetapi sekarang saya kan ada di pemerintah Provinsi Jakarta, maka ya sudah wajib untuk mengikuti kapanpun bahwa Presiden akan melantik kami,” kata Pramono di Hutan Lindung Angke, Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (5/2).

Kendati belum resmi dilantik, lanjut Pramono, dirinya bersama wakilnya Rano Karno pastinya telah menyiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemerintahan DKI Jakarta.

“Tetapi yang jelas dengan sudah adanya penetapan dari KPUD, maka siapapun yang sudah ditetapkan itu juga harus bertanggung jawab menyiapkan, walaupun tidak secara formal kemudian menjadi pemerintah yang ada,” urainya.

Baca Juga:  Anak Sekolah Keracunan, BGN Malah Hamburkan Anggaran Ratusan Miliar Hanya untuk Sewa Mobil

Sebagai contoh, pasangan Pramono-Rano telah membentu tim transisi yang membantunya dalam menyiapkan peralihan atau transisi pemerintahan. Sehingga Pramono-Rano dapat langsung bekerja usai dilantik pada Februari mendatang.

Ia juga telah bekerja menyiapkan tujuh orang untuk dijadikan staf khusus yang akan membantunya dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Tetapi ya harus menyiapkan seperti saya, kenapa kemudian membuat tim transisi, saya sudah menyiapkan staf ahli maupun staf khusus saya, saya sudah berkomunikasi dengan Pj Gubernur maupun Pak Sikda. Jadi saya tetap bekerja seperti biasa termasuk hal ini. Jadi waktunya kapan aja silahkan Bapak Presiden,” urainya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Rabu, 4 November 2026 - 05:13 WIB

Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Berita Terbaru