Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, BP Haji Pastikan Kenyamanan Jemaah

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M. Keppres ini mengatur biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang bersumber dari dana jemaah serta nilai manfaat, guna memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah haji tahun ini.

Peraturan ini menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) per embarkasi, yang berlaku bagi jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 1446H/2025M Berdasarkan Embarkasi:

a. Embarkasi Aceh: Rp46.922.333,00

b. Embarkasi Medan: Rp47.976.531,00

c. Embarkasi Batam: Rp54.331.751,00

d. Embarkasi Padang: Rp51.781.751,00

e. Embarkasi Palembang: Rp54.411.751,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751,00

g. Embarkasi Solo: Rp55.478.501,00

h. Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751,00

i. Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421,00

j. Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751,00

Baca Juga:  Pekerja Bukan Sapi Perah, PMPRI: Status Alih Daya Jangan Jadi Tameng untuk Hindari Kewajiban PP 35/2021

k. Embarkasi Makassar: Rp57.670.921,00

l. Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00

m. Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00

Selain itu, besaran BPIH Tahun 1446H/2025M yang bersumber dari Nilai Manfaat digunakan untuk menutup selisih BPIH dengan BIPIH, dengan total sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Dana Bipih mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) bagi jemaah haji.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyambut baik penerbitan Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ini.

“Alhamdulillah, Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji siap mendukung penyelenggaraan haji tahun ini dan memastikan kenyamanan bagi seluruh jemaah,” ujar Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (12/02/2025).

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah. Dengan kepastian ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan memberikan pengalaman ibadah yang aman dan nyaman bagi seluruh jemaah. (hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas
NATO Akui Iran Menang, Kanselir Jerman: Trump Kalah dan Dipermalukan
Akhiri Konflik di Timur Tengah, Iran Apresiasi Upaya Menlu Jepang dan Italia
Hari Pers Sedunia, LPKAN Minta Pemerintah Hapus Kesenjangan Media
Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:42 WIB

SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas

Senin, 4 Mei 2026 - 07:39 WIB

NATO Akui Iran Menang, Kanselir Jerman: Trump Kalah dan Dipermalukan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:21 WIB

Akhiri Konflik di Timur Tengah, Iran Apresiasi Upaya Menlu Jepang dan Italia

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Hari Pers Sedunia, LPKAN Minta Pemerintah Hapus Kesenjangan Media

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WIB

Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga

Berita Terbaru