Diduga Terima Aliran Dana Rp4,7 Miliar, Kejari Kota Bekasi Didesak Periksa Wali Kota Bekasi Beserta Istri

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Aksi teaterikal seorang dukun membakar kemenyan dan menyebarkan kembang 7 rupa mewarnai aksi unjuk rasa puluhan warga memakai kaos hitam dan membawa payung hitam di depan kantor Kejaksaan Negeri Bekasi di Jalan Veteran Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (25/9/2025).

Aksi unjuk rasa dari Aliansi Rakyat Miskin Kota ini dimaksudkan agar Kejari Kota Bekasi tidak mempan disantet dengan paket-paket pekerjaan tertentu atau uang suap yang bersifat ‘under table’ dalam menangani banyaknya dugaan Kasus korupsi yang membumi di Kota Patriot ini.

Korlap aksi Abel Sakti Mahasiswa STIE Mulya Pratama mengatakan bahwa penanganan kasus korupsi alat olahraga pada Dispora yang merugikan Keuangan Negara sebesar 4,7 milliar belum selesai hanya penetapan 3 tersangka AZ mantan, MAR mantan KabidDispora, dan M Dirut PT. CIA tetapi ada aktor intelektualnya dari kalangan elit eksekutif termasuk legislatif

“Pasca penetapan tersangka dan pemeriksaan anggota DPRD Kota Bekasi, 8 bulan penanganan kasus tidak ada perkembangan. Periksa dan Adili Walikota Bekasi dan istrinya karena diduga otak kasus ini dan menerima aliran 4,7 milliar. “Pesta Kepiting” adalah pintu masuk kedekatan Walikota dengan TU komisaris PT. CIA” tegas Abel yang kini menjabat Ketua BEM Mulya Pratama ini.

Selain itu, ia juga menyayangkan lambannya penanganan kasus yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi. Atas dasar itu, dia menjelaskan, tindakan ini bertentangan dengan agenda utama Presiden Prabowo terkait perang terhadap korupsi dan Instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang penanganan Kasus Korupsi di Daerah baik Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri akan dievaluasi.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital

“Kami Bawa dukun agar Jaksa Jaksa tidak mempan diSantet oleh Koruptor – Koruptor Bekasi yang bersifat ‘Under Table’,” teriak Abel.

Dalam selembaran yang dibagikan Aliansi Masyarakat Miskin Kota Meminta Kejaksaan Negeri untuk Mengusut dan menuntaskan Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme

  1. Korupsi Alat Olahraga Dispora TA 2023
  2. Sewa dan Pemeliharaan Rumah Dinas Walikota TA 2023
  3. Mutasi Jabatan Adik Kandung Walikota jadi Kadinkes dan Adik Iparnya jadi
  4. Dana Hibah KONI dan KORMI Walikota dan Istri sebagai Ketua (Regulator – Operator) Dll

“Kami Mendesak Kejari tidak pandang Bulu, Periksa Walikota dan Istri atas dugaan Penyalahgunaan Wewenang untuk Kepentingan Pribadi dan Keluarga. Kejari jangan Banci!” Kata Orator Lain Aldo Ketua GMKI Kota Bekasi

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Riyan Anugerah menerima semua aspirasi para pengunjuk rasa. “Kami tampung semua aspirasi secara terbuka,” katanya di depan pendemo.

Tak berapa lama, massa pun bergerak menggunakan mobil pengeras suara. Sesampainya di depan tol Bekasi Barat massa membentangkan spanduk hitam berukuran panjang 25 meter dan bertuliskan “Periksa dan Adili Walikota, Istri dan Pejabat”, Massa aksi lainnya membagikan selembaran kepada pengguna jalan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum
Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD
Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:51 WIB

Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Headline

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:05 WIB