Bupati Bekasi Ditahan KPK, LPKAN Soroti Kepala DLH yang Jadi Tersangka tapi Masih Menjabat

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

KABUPATEN BEKASI, Mediakarya – Penetapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek menghebohkan Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan keduanya pada Sabtu (20/12/2025).

Di tengah ramainya pemberitaan kasus tersebut, satu kasus lain hampir luput dari perhatian publik, yakni kasus Syafri Donny Sirait. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran air sungai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak 12 Maret 2025.

Namun, hingga hari ini sejak penetapan tersangka, tidak ada kejelasan proses hukum yang dijalani Donny. Yang mengherankan, dia masih aktif memimpin DLH Kabupaten Bekasi. Bupati Ade Kuswara yang kini berstatus nonaktif tidak pernah menonaktifkan Donny dari jabatannya.

Sekretaris Jenderal Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Abdul Rasyid menilai kasus ini mencerminkan buruknya penegakan hukum di Indonesia.

“Sebab bila berkaca dari kasus sebelumnya, pelanggar hukum lingkungan hidup di Indonesia sering kali tidak diproses secara hukum pidana karena berbagai tantangan sistemik, antara lain kelemahan penegakan hukum, selain itu tidak konsistennya peraturan yang dibuat. Sehingga ada celah bagi tersangka untuk bermanuver,” kata Rasyid, Minggu (21/12/2025).

Dia menambahkan, kurangnya penegakan hukum yang efektif dan konsisten merupakan salah satu faktor paling signifikan dalam kasus Kepala DLH Kabupaten Bekasi ini.

Baca Juga:  IMF Nilai Reformasi Jadikan Indonesia Lebih Tahan Guncangan

“Seharusnya, saat Kadis LH itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Gakkum (Penegakan Hukum) Kementerian LH, Bupati Bekasi sebagai penanggungjawab pemerintahan harus menonaktifkan yang bersangkutan,” tegasnya.

“Tapi faktanya kan tidak demikian, justru Kadis LH hingga saat ini bebas melenggang. Kami menduga dengan status tersangka yang disandang oleh Kadis LH namun masih bisa menjabat, jangan-jangan ada main mata dengan Bupati,” sambungnya.

Karena itu, LPKAN meminta KPK menelusuri adanya dugaan suap terkait posisi Kepala DLH yang hingga saat ini masih menjabat. Pengungkapan kasus ini, menurut Rasyid, bisa menjadi pintu masuk penegak hukum untuk mengusut adanya dugaan transaksi jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi.

Di samping itu, Rasyid juga mempertanyakan kinerja Gakkum KLH. “Kenapa Kadis LH sudah jadi tersangka dari 12 Maret 2025 namun belum ada proses lanjutan. Seharusnya Gakkum Kementerian LH seperti KPK, begitu ditetapkan tersangka langsung diproses dan dilakukan penahanan,” ujarnya.

“Padahal, sanksi bagi pejabat publik yang melanggar hukum di bidang lingkungan hidup dapat berupa sanksi administratif, pidana, perdata, serta hukuman disiplin PNS, tergantung pada jenis pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan,” imbuh Rasyid. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WIB

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB