SUKABUMI, Mediakarya — Dugaan carut marut pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi menuai sorotan. Organisasi masyarakat Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada 31 Maret 2026 sebagai bentuk protes terhadap pelayanan yang dinilai tidak optimal.
Ketua LFI, Abi Kholil Asubki, mengatakan aksi tersebut merupakan upaya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah, khususnya kasus sertifikat hilang yang dianggap lambat dan kurang transparan.
“Aksi ini sebagai bentuk aspirasi masyarakat atas pelayanan BPN Kota Sukabumi yang dinilai masih lambat, tidak transparan, dan menyulitkan,” ujarnya.
Menurut Abi Kholil, sejumlah prosedur yang diterapkan saat ini dinilai memberatkan masyarakat, seperti kewajiban sumpah dan pengumuman di media, yang dianggap tidak efisien di tengah perkembangan sistem digital.
Ia menilai BPN seharusnya dapat memanfaatkan basis data internal untuk memverifikasi kepemilikan secara lebih cepat dan akurat.
“Alih-alih mempermudah, masyarakat justru seperti diposisikan sebagai pihak yang dicurigai. Padahal seharusnya bisa divalidasi melalui sistem digital yang dimiliki,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan birokrasi yang berbelit, kurangnya transparansi, serta ketidakpastian waktu penyelesaian berkas yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Meski BPN telah melakukan digitalisasi layanan, menurutnya masih banyak kendala di lapangan yang membuat proses pengurusan dokumen pertanahan menjadi tidak efektif.
Dalam rencana aksi tersebut, LFI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, cepat, dan transparan, kejelasan prosedur pengurusan sertifikat baru maupun sertifikat hilang, serta penghapusan praktik yang merugikan masyarakat.
Selain itu, LFI juga mendesak adanya audit terhadap BPN Kota Sukabumi oleh aparat penegak hukum terkait dugaan praktik pungutan liar.
“Insya Allah kami akan melakukan aksi ke kantor BPN Kota Sukabumi dan melaporkan dugaan pungli ke kejaksaan. Aksi ini akan terus berlanjut sampai ada perubahan,” tegas Abi Kholil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPN Kota Sukabumi terkait rencana aksi maupun tudingan yang disampaikan oleh LFI. (eka)






