Dana Hibah MUI Kabupaten Sukabumi Rp8 Miliar Disorot, LFI Desak Transparansi Penggunaan Anggaran

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia Abi Kholil Asubki.

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia Abi Kholil Asubki.

SUKABUMI, Mediakarya – Penggunaan dana hibah Majelis Ulama Indonesia tahun anggaran 2025 sebesar Rp8 miliar menjadi sorotan publik.

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia Abi Kholil Asubki menilai alokasi anggaran tersebut minim transparansi, terutama terkait proyek fisik yang diduga mangkrak serta sejumlah pos kegiatan yang dinilai belum memiliki rincian jelas.

“Dari total dana Rp8 miliar, sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik Gedung MUI Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Cikembar. Namun, proyek tersebut saat ini disorot tajam karena kondisinya diduga mangkrak dan belum memberikan asas manfaat nyata bagi umat,” ujar Abi, Senin (18/5/2026).

Selain pembangunan gedung, penggunaan sisa anggaran sebesar Rp5 miliar juga dipertanyakan.

“Kami mendesak adanya transparansi mendalam mengenai pengelolaan anggaran operasional serta kegiatan formal MUI,” katanya.

Baca Juga:  Polres Gorontalo Utara Telah Buka Layanan Pengurusan SIM

Abi menyebut sejumlah program kegiatan tahun 2025 yang menjadi perhatian pihaknya, di antaranya:

  • Pelatihan Penguatan Hukum bagi pengurus MUI desa dengan anggaran mencapai Rp386 juta.
  • Program Jaksa Masuk Pesantren yang dialokasikan sebesar Rp70 juta. Menurutnya, program tersebut dinilai sudah memiliki anggaran operasional resmi dari Kejaksaan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di masing-masing satuan kerja, khususnya bidang Intelijen yang membawahi penyuluhan dan penerangan hukum.
  • Pendidikan Kader Ulama (PKU) dengan nilai anggaran sebesar Rp200 juta.

Abi menegaskan, keterbukaan laporan keuangan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan.

“Kami mendesak agar MUI Kabupaten Sukabumi segera membuka laporan keuangan mereka secara transparan, akuntabel, dan berkala. Hal ini penting untuk menjaga marwah lembaga ulama dari isu penyelewengan dana umat,” pungkasnya. (tbg)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan
Perkuat Pelayanan Publik, Ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik Bupati Nias Selatan
Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda
Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Di Tengah Defisit Rp200 Miliar, 30 Camat Bandung Plesiran ke Bali Dibongkar LSM: Manipulasi Anggaran Telanjang
Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika
GMNI Kota Bekasi Miris, Loker Fiktif Belum Ada Perhatian Serius

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik Bupati Nias Selatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Berita Terbaru