Dana Hibah MUI Kabupaten Sukabumi Rp8 Miliar Disorot, LFI Desak Transparansi Penggunaan Anggaran

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia Abi Kholil Asubki.

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia Abi Kholil Asubki.

SUKABUMI, Mediakarya – Penggunaan dana hibah Majelis Ulama Indonesia tahun anggaran 2025 sebesar Rp8 miliar menjadi sorotan publik.

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia Abi Kholil Asubki menilai alokasi anggaran tersebut minim transparansi, terutama terkait proyek fisik yang diduga mangkrak serta sejumlah pos kegiatan yang dinilai belum memiliki rincian jelas.

“Dari total dana Rp8 miliar, sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik Gedung MUI Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Cikembar. Namun, proyek tersebut saat ini disorot tajam karena kondisinya diduga mangkrak dan belum memberikan asas manfaat nyata bagi umat,” ujar Abi, Senin (18/5/2026).

Selain pembangunan gedung, penggunaan sisa anggaran sebesar Rp5 miliar juga dipertanyakan.

“Kami mendesak adanya transparansi mendalam mengenai pengelolaan anggaran operasional serta kegiatan formal MUI,” katanya.

Baca Juga:  Keerom Siap Jadi Lumbung Pangan Papua, Usulan Bupati Gusbager Disambut Presiden Prabowo

Abi menyebut sejumlah program kegiatan tahun 2025 yang menjadi perhatian pihaknya, di antaranya:

  • Pelatihan Penguatan Hukum bagi pengurus MUI desa dengan anggaran mencapai Rp386 juta.
  • Program Jaksa Masuk Pesantren yang dialokasikan sebesar Rp70 juta. Menurutnya, program tersebut dinilai sudah memiliki anggaran operasional resmi dari Kejaksaan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di masing-masing satuan kerja, khususnya bidang Intelijen yang membawahi penyuluhan dan penerangan hukum.
  • Pendidikan Kader Ulama (PKU) dengan nilai anggaran sebesar Rp200 juta.

Abi menegaskan, keterbukaan laporan keuangan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan.

“Kami mendesak agar MUI Kabupaten Sukabumi segera membuka laporan keuangan mereka secara transparan, akuntabel, dan berkala. Hal ini penting untuk menjaga marwah lembaga ulama dari isu penyelewengan dana umat,” pungkasnya. (tbg)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon
Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:17 WIB

DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB