Penertiban Lapak di Bahu Jalan Amandraya, Diwarnai Kericuhan

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi saat ricuh penertiban Lapak pedagang di kecamatan Amandraya

Kondisi saat ricuh penertiban Lapak pedagang di kecamatan Amandraya

NIAS SELATAN, Mediakarya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Selatan kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap lapak pedagang yang menggunakan bahu jalan di kawasan Kecamatan Amandraya, Kamis (21/5/2026).

Penertiban tersebut mendapat perlawanan dan terlibat saling dorong dari para pedagang yang lapaknya ditertibkan. Namun, petugas tetap melaksanakan penertiban dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Operasi ini menyasar barang dagangan yang digelar di atas bahu jalan hingga memakan badan jalan. Ketegangan memuncak saat seorang pemilik rumah menolak penertiban dengan alasan barang dagangan berada di teras rumah. Namun, petugas menegaskan bahwa teras tersebut dibangun di atas ruang publik atau bahu jalan yang bukan merupakan hak milik pribadi.

Kesalahpahaman tersebut memicu aksi protes dari pemilik rumah dan sekelompok pedagang lainnya. Berdasarkan pantauan di lapangan, sempat terjadi aksi dorong-mendorong, bahkan beberapa pedagang terekam melemparkan barang dagangan mereka sendiri sebagai bentuk perlawanan. Situasi berhasil diredam setelah pihak kepolisian turun tangan menengahi pertikaian.

Baca Juga:  Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Lolowau Saling Lempar Tanggung Jawab, Kapolsek Bungkam

Kepala Satpol PP Nias Selatan Dionisius Wau menyatakan bahwa personelnya tetap bertindak profesional sesuai SOP dan tidak terpancing provokasi.

“Prinsip kami adalah pelindung kepentingan umum. Kami menghindari konflik fisik karena pedagang juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus kami ayomi. Kami hadir untuk menata, bukan untuk beradu fisik,” tegasnya.

Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan dan mendukung program penataan wilayah agar Kecamatan Amandraya menjadi lebih tertib dan maju.

Pemerintah kabupaten Nias Selatan mengimbau para pedagang untuk meningkatkan kesadaran dan bersedia pindah ke lokasi pasar yang telah disediakan secara resmi.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meitina Maduwu, Terpilih Menjadi Ketua KORMI Kabupaten Nisel Masa Bakti 2026 – 2030
Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas
PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik
HUT Bhayangkara, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kunjungi Polsek Bekasi Barat
LSM Somasi Apresiasi Peran Polri Di Tengah Masyarakat
Polsek Lolowau Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Desak Penangkapan Pelaku Lainnya
Mengulik Dana 100 Juta Per RW Oleh Pemkot Bekasi
Harganas ke-33, Pemkab Nias Selatan Tekankan Peran Keluarga Cetak Generasi Bebas Stunting
Berita ini 1,053 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:10 WIB

Meitina Maduwu, Terpilih Menjadi Ketua KORMI Kabupaten Nisel Masa Bakti 2026 – 2030

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:17 WIB

Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:32 WIB

PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:15 WIB

HUT Bhayangkara, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kunjungi Polsek Bekasi Barat

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:01 WIB

LSM Somasi Apresiasi Peran Polri Di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Headline

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi

Minggu, 5 Jul 2026 - 12:46 WIB