Penertiban Lapak di Bahu Jalan Amandraya, Diwarnai Kericuhan

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi saat ricuh penertiban Lapak pedagang di kecamatan Amandraya

Kondisi saat ricuh penertiban Lapak pedagang di kecamatan Amandraya

NIAS SELATAN, Mediakarya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Selatan kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap lapak pedagang yang menggunakan bahu jalan di kawasan Kecamatan Amandraya, Kamis (21/5/2026).

Penertiban tersebut mendapat perlawanan dan terlibat saling dorong dari para pedagang yang lapaknya ditertibkan. Namun, petugas tetap melaksanakan penertiban dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Operasi ini menyasar barang dagangan yang digelar di atas bahu jalan hingga memakan badan jalan. Ketegangan memuncak saat seorang pemilik rumah menolak penertiban dengan alasan barang dagangan berada di teras rumah. Namun, petugas menegaskan bahwa teras tersebut dibangun di atas ruang publik atau bahu jalan yang bukan merupakan hak milik pribadi.

Kesalahpahaman tersebut memicu aksi protes dari pemilik rumah dan sekelompok pedagang lainnya. Berdasarkan pantauan di lapangan, sempat terjadi aksi dorong-mendorong, bahkan beberapa pedagang terekam melemparkan barang dagangan mereka sendiri sebagai bentuk perlawanan. Situasi berhasil diredam setelah pihak kepolisian turun tangan menengahi pertikaian.

Baca Juga:  Dugaan Jual Beli Proyek Pokir DPRD Sukabumi, Aliansi Pemuda Soroti Pengadaan Stiker PBI Rp750 Juta

Kepala Satpol PP Nias Selatan Dionisius Wau menyatakan bahwa personelnya tetap bertindak profesional sesuai SOP dan tidak terpancing provokasi.

“Prinsip kami adalah pelindung kepentingan umum. Kami menghindari konflik fisik karena pedagang juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus kami ayomi. Kami hadir untuk menata, bukan untuk beradu fisik,” tegasnya.

Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan dan mendukung program penataan wilayah agar Kecamatan Amandraya menjadi lebih tertib dan maju.

Pemerintah kabupaten Nias Selatan mengimbau para pedagang untuk meningkatkan kesadaran dan bersedia pindah ke lokasi pasar yang telah disediakan secara resmi.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kendaraan Besar Kerap Langgar Jam Operasional, Dishub Kota Bekasi Diminta Serius
Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Nias Selatan Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital
Dana Hibah MUI Kabupaten Sukabumi Rp8 Miliar Disorot, LFI Desak Transparansi Penggunaan Anggaran
Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Saksi Telah Diperiksa Polisi
Dampak Kenaikan Kurs Dollar AS Mulai Dirasakan Pengusaha Di Kota Bekasi
Pemkab Nias Selatan Resmi Terapkan Amdalnet untuk Percepatan Izin Lingkungan
Sekda Amsarno Sarumaha Minta ASN Nias Selatan Fokus Tupoksi dan Hadir Tepat Waktu
Prabowo Resmikan 166 SPPG Polri di Jawa Timur
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Penertiban Lapak di Bahu Jalan Amandraya, Diwarnai Kericuhan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kendaraan Besar Kerap Langgar Jam Operasional, Dishub Kota Bekasi Diminta Serius

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:46 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Nias Selatan Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:13 WIB

Dana Hibah MUI Kabupaten Sukabumi Rp8 Miliar Disorot, LFI Desak Transparansi Penggunaan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:02 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Saksi Telah Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

Donald Trump dan Benjamin Netanyahu (Foto: Ist)

Internasional

AS Mulai Melunak dengan Iran, Israel Malah Ngambek ke Trump

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:17 WIB