Penertiban Lapak di Bahu Jalan Amandraya, Diwarnai Kericuhan

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi saat ricuh penertiban Lapak pedagang di kecamatan Amandraya

Kondisi saat ricuh penertiban Lapak pedagang di kecamatan Amandraya

NIAS SELATAN, Mediakarya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Selatan kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap lapak pedagang yang menggunakan bahu jalan di kawasan Kecamatan Amandraya, Kamis (21/5/2026).

Penertiban tersebut mendapat perlawanan dan terlibat saling dorong dari para pedagang yang lapaknya ditertibkan. Namun, petugas tetap melaksanakan penertiban dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Operasi ini menyasar barang dagangan yang digelar di atas bahu jalan hingga memakan badan jalan. Ketegangan memuncak saat seorang pemilik rumah menolak penertiban dengan alasan barang dagangan berada di teras rumah. Namun, petugas menegaskan bahwa teras tersebut dibangun di atas ruang publik atau bahu jalan yang bukan merupakan hak milik pribadi.

Kesalahpahaman tersebut memicu aksi protes dari pemilik rumah dan sekelompok pedagang lainnya. Berdasarkan pantauan di lapangan, sempat terjadi aksi dorong-mendorong, bahkan beberapa pedagang terekam melemparkan barang dagangan mereka sendiri sebagai bentuk perlawanan. Situasi berhasil diredam setelah pihak kepolisian turun tangan menengahi pertikaian.

Baca Juga:  Polda Maluku Utara Gelar Lat Pra Ops Jelang Pemilu 2024

Kepala Satpol PP Nias Selatan Dionisius Wau menyatakan bahwa personelnya tetap bertindak profesional sesuai SOP dan tidak terpancing provokasi.

“Prinsip kami adalah pelindung kepentingan umum. Kami menghindari konflik fisik karena pedagang juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus kami ayomi. Kami hadir untuk menata, bukan untuk beradu fisik,” tegasnya.

Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan dan mendukung program penataan wilayah agar Kecamatan Amandraya menjadi lebih tertib dan maju.

Pemerintah kabupaten Nias Selatan mengimbau para pedagang untuk meningkatkan kesadaran dan bersedia pindah ke lokasi pasar yang telah disediakan secara resmi.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan
Perkuat Pelayanan Publik, Ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik Bupati Nias Selatan
Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda
Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Di Tengah Defisit Rp200 Miliar, 30 Camat Bandung Plesiran ke Bali Dibongkar LSM: Manipulasi Anggaran Telanjang
Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika
GMNI Kota Bekasi Miris, Loker Fiktif Belum Ada Perhatian Serius

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik Bupati Nias Selatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Berita Terbaru