Pengusaha Tekstil Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU, DPR Desak Polda Metro Jaya Tahan Nedi

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mafia textile

Ilustrasi mafia textile

JAKARTA, Mediakarya.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menetapkan pengusaha tekstil Junaedi Abdillah alias Nedi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/11760/VI/RES.2.6./2026/Ditreskrimsus tertanggal 29 Juni 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Perkara ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/575/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang diajukan Rahmat Futaki pada 24 Januari 2025.

Berdasarkan dokumen penyidikan, penyidik menjerat Junaedi Abdillah dengan Pasal 486 dan Pasal 607 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana yang disebut terjadi dalam kurun waktu 2017 hingga 2022 di wilayah Jakarta Pusat.

Dalam proses penyidikan, Junaedi diduga tidak menyetorkan hasil penjualan kepada Rahmat Futaki yang disebut sebagai pemilik modal atau mitra bisnis dalam kerja sama tersebut. Dana hasil penjualan itu diduga digunakan untuk membiayai operasional usahanya sendiri.

Penyidik juga menduga sebagian dana tersebut dialirkan untuk mendukung kegiatan impor bahan baku tekstil dari luar negeri, khususnya dari China. Dugaan impor melalui jalur tidak resmi tersebut kini turut didalami karena berpotensi menimbulkan kerugian, baik bagi pelapor maupun terhadap penerimaan negara.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Junaedi Abdillah diketahui sempat mengajukan gugatan perdata terhadap Rahmat Futaki. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri. Upaya banding yang diajukan juga tidak mengubah putusan sebelumnya setelah Pengadilan Tinggi menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas

Perkembangan perkara ini mendapat perhatian Anggota Komisi VI DPR RI, Unru Basso. Ia mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka setelah proses penyidikan berlangsung cukup lama.

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka setelah proses yang cukup lama. Namun, demi rasa keadilan, kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan tersangka,” ujar Unru Basso.

Selain meminta dilakukan penahanan, Unru juga mendorong aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti dalam proses penyidikan. Menurutnya, penyidikan juga perlu menelusuri dugaan jaringan impor tekstil ilegal yang disebut muncul dalam perkara tersebut.

“Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jaringan mafia tekstil yang menggunakan jalur tidak resmi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena merusak pasar domestik dan merugikan negara secara makro,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Polda Metro Jaya diharapkan terus mengembangkan perkara guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp92 Miliar
CBA akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewas KPK
Banyak Prestasi Selama Jabat Kakorlantas Polri, IPW Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho
Stifan Heriyanto Ajukan Praperadilan dan Lapor Balik Pelapor dalam Kasus BG di Depok
Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka
Diskriminasi Belanja Media, Direktur PKSD UI Minta Pemkot Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB
LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap
Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:07 WIB

Pengusaha Tekstil Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU, DPR Desak Polda Metro Jaya Tahan Nedi

Senin, 6 Juli 2026 - 05:09 WIB

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp92 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:54 WIB

CBA akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewas KPK

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:32 WIB

Stifan Heriyanto Ajukan Praperadilan dan Lapor Balik Pelapor dalam Kasus BG di Depok

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:47 WIB

Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka

Berita Terbaru

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Prof. Didik J Rachbini (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Kalah oleh Vietnam, PMI Indonesia Turun ke Zona Bahaya

Minggu, 5 Jul 2026 - 21:11 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Hukum

CBA akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewas KPK

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:54 WIB