Opini Sabtu 24, Oktober 2026
Oleh: Indra D Himrat – Redaktur Pelaksana Mediakarya.id
Bertolak dari pemikiran ini, solusinya menjadi sangat jelas dan radikal: Jadikan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai sentral dari seluruh kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jangan lagi setengah-setengah. KDKMP harus menjalankan tugas secara menyeluruh dalam dua fungsi utama. Pertama, memenuhi kebutuhan bahan pangan untuk masakan MBG. Kedua, mendistribusikan MBG kepada kelompok sasaran yang terdiri dari anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia.
Dalam pengertian baru ini, KDKMP bertransformasi menjalankan tugas dan fungsi sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Masyarakat (SPPGM) secara total, tanpa campur tangan pihak lain kecuali dalam hal supervisi untuk pertanggungjawabannya.
Ini adalah koreksi total atas konsep Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berjalan sekarang.
SPPG hari ini adalah proyek yang terpisah dari rakyat. Ia membangun dapur baru senilai hampir Rp 2 miliar, dengan peralatan baru, tenaga baru, dan rantai pasok dari korporasi besar. Rakyat desa hanya menjadi penonton dan penerima.
Berbeda 180 derajat, SPPGM adalah bagian dari kegiatan masyarakat itu sendiri. Ia sangat terkait dan menjadi satu kesatuan dengan UMKM dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan MBG.
Alurnya sederhana, logis, dan memberdayakan:
Dimulai dari penyiapan bahan pangan. Semua kebutuhan MBG – beras, telur, sayur mayur, daging, dan sebagainya – dipasok secara terus menerus oleh UMKM desa yang juga adalah anggota KDKMP. Tidak ada lagi ketergantungan pada pemasok luar.
Kemudian, untuk memenuhi masakan, SPPGM tidak perlu merekrut juru masak dadakan. SPPGM akan melibatkan UMKM kuliner, terutama usahawan rumah makan setempat. Mereka sudah terbiasa, sudah paham, dan sudah mempunyai tenaga kerja untuk masak-memasak. Tinggal bagaimana bahan pangan yang disediakan oleh SPPGM yang diperoleh dari UMKM tersebut bisa tiba di “dapur”, yaitu di setiap rumah makan yang sudah ditentukan di area SPPGM tertentu. Jadi dapurnya bukan satu yang megah, tapi puluhan dapur rakyat yang sudah ada.
Lalu dalam pendistribusian, SPPGM bisa membuat aturan bagaimana MBG tersebut tiba tepat waktu di sekolah untuk anak sekolah, posyandu atau Rukun Tetangga untuk ibu menyusui, ibu hamil dan para lansia.
Justru dalam distribusi ini, SPPGM tidak perlu menggunakan armada sendiri yang boros seperti sekarang. Cukup dilakukan oleh pihak rumah makan mitra yang menjadi mitra dalam mempersiapkan MBG. Soal distribusi ini tidak kaku. Ambil opsi terbaik. Bila dipandang perlu, SPPGM bisa membentuk jaringan distribusi sendiri sehingga UMKM kuliner yang menjadi mitra cukup menyediakan masakan, dan SPPGM yang mendistribusikan. Prinsipnya, mana yang efektif dan efisien, itulah yang dilakukan.
Dengan cara ini, pelaksanaan MBG akan berjalan dalam ritme yang lebih terarah dalam bingkai SPPGM dengan tupoksinya, mewujudkan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Dan pada saat yang sama, inilah keajaibannya: SPPGM sebagai KDKMP sudah memulai kegiatannya sebagai koperasi yang sesungguhnya. Karena semua UMKM mitra tersebut juga menjadi anggota koperasi KDKMP. Jadi tujuan pemenuhan gizi dapat dilaksanakan dan pada waktu bersamaan KDKMP juga berjalan mewadahi dan mendorong UMKM tumbuh dan berkembang tanpa harus membangun usaha baru. UMKM yang ada sudah cukup untuk mendukung suksesnya MBG, tinggal dilakukan peningkatan kapasitas sesuai tingkat kebutuhan dari SPPGM.
Jelas sekali dalam konsep ini, SPPGM tidak perlu membangun dapur sendiri seperti sekarang yang menghabiskan biaya hingga Rp 2 miliar. SPPGM hanya perlu membangun kerjasama. Kemasan MBG pun menjadi fleksibel, apakah dalam ompreng atau piring, dengan standar gizi yang sudah ditetapkan.
Lebih dari itu, pola kerja satu atap di bawah KDKMP ini akan memberikan sentuhan budaya lokal yang selama ini hilang. Karena menunya dibuat oleh pelaku UMKM kuliner setempat yang sesuai dengan lidah kelompok sasaran. Di wilayah budaya Jawa masakannya bernuansa tradisi Jawa, di Sunda bernuansa Sunda, di Minangkabau masakan Padang, dan seterusnya. Sehingga MBG ikut berperan dalam pelestarian budaya daerah melalui keragaman kuliner di seluruh Nusantara.
Seperti dikemukakan tadi, pelaksanaan MBG seperti ini juga akan menjadi pemicu pergerakan KDKMP secara bersamaan di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Sehingga sekitar 82 ribu desa/kelurahan di 38 provinsi bergerak serentak dalam tugas SPPGM dengan dukungan instansi terkait di pemerintahan maupun pihak swasta.
Saatnya tinggalkan SPPG yang boros dan eksklusif. Bentuk SPPGM yang hemat, merakyat, dan memberdayakan.










