Hanya Dapat 1 Dukungan Ketua DPC, Santoso Terancam Tidak Bisa Nyalon di Musda Demokrat DKI

- Editor

Jumat, 26 November 2021 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD PD DKI, Achmad Nawawi

Wakil Ketua DPD PD DKI, Achmad Nawawi

JAKARTA, Mediakarya – Ketua DPD PD DKI, Santoso terancam tidak bisa mendapatkan tiket untuk maju sebagai calon ketua DPD periode 2021-2026.
Hal itu disesuai dengan aturan yang dikeluarkan DPP PD tentang pencalonan Ketua DPD.

Dalam aturanya, syarat dukungan bagi calon Ketua DPD PD DKI di Musda minimal mendapatkan dukungan 20 persen.

“Yang saya tahu, calon ketua harus memiliki sekurang-kurangnya memiliki 20 persen dukungan. Kalau pemilik suara 8, setidaknya harus dapat dukungan 2 DPC,” ujar wakil Ketua DPD PD DKI, Achmad Nawawi kepada Mediakarya, Jumat (26/11).

Seperti diketahui, DPD sudah menjadwalkan 1 Desember 2021 mendatang pelaksanaan Musda PD DKI. “Sudah dijadwalkan dalam rapat pekan lalu. Pelaksanaan Musda PD DKI 1 Desember 2021. Hanya saja tempat pelaksaan masih bersifat tentatif. Karena ada dua pilihan, di hotel atau kantor DPD,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pembangunan IKN Bakal Lampaui Kasus Hambalang

Lebih lanjut, anggota DPRD DKI tiga periode itu berharap agar ketua DPD mendatang bisa membawa partai dicintai masyarakat dan memenangkan pileg 2024.

“Untuk itu ketua DPD harus memiliki management kuat di provinsi hingga akar rumput. Karena organisasi tingkat provinsi itu tidak mudah. Managemen partai politik harus dikuasai betul. Minimal mampu memanage pengurus harian. Mengerti program yang diinginkan rakyat dan mampu berkomunikasi dengan smua pihak,” tutupnya. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD
Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Headline

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:05 WIB