Hasil Temuan BPK, Pemkab Rote Ndao Diduga Salah Gunakan Dana Hibah

- Editor

Jumat, 25 April 2025 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum pidana Dr. Aksi Sinurat (Ist)

Pakar hukum pidana Dr. Aksi Sinurat (Ist)

ROTE NDAO, Mediakarya – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao Tahun Anggaran 2023 mengungkap temuan serius terkait penyalahgunaan dana hibah. Berdasarkan catatan laporan keuangan yang diperoleh media ini, sejumlah organisasi dan lembaga tercatat menerima anggaran hibah yang tidak efektif dan tidak sesuai dasar hukum yang berlaku.

Ironisnya, di tengah kondisi efisiensi anggaran yang tengah digalakkan, Pemkab Rote Ndao justru tetap mencairkan dana hibah dalam jumlah besar tanpa kejelasan asas manfaat. Seharusnya, anggaran tersebut dialihkan untuk menunjang pelayanan publik atau dikembalikan ke kas daerah apabila tidak ada kegiatan fisik yang mendukung penggunaannya.

“Ada lembaga pendidikan yang seharusnya mendapat anggaran lebih besar, tapi malah ada organisasi lain yang mendapat anggaran fantastis yang belum diketahui kejelasan asas manfaatnya,” jelas pakar hukum pidana Dr. Aksi Sinurat dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025)

Salah satu temuan paling mencolok adalah pencairan dana sebesar Rp 125 juta kepada organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Rote Ndao. Pencairan ini dilakukan oleh Kepala Bagian Keuangan Pemkab Rote Ndao, Daniel Wilhelmus Nalle, tanpa adanya bukti fisik penggunaan anggaran.

“Ini patut diduga ada sesuatu yang tidak beres. Bagaimana mungkin anggaran sebesar Rp 125 juta dicairkan tanpa bukti fisik yang jelas,” tegas Dr. Aksi Sinurat.

Dr. Aksi Sinurat juga mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Rote Ndao untuk segera mengambil sikap terkait temuan ini, mengingat pemberian dana hibah kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Rote Ndao dinilai tidak memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

Baca Juga:  Aset Indra Kenz yang Disita Polri Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Senada, Dr. Aksi Sinurat meminta Pemkab Rote Ndao mengevaluasi kembali pengelolaan dana hibah tersebut agar tidak terkesan hanya membagi-bagikannya tanpa memperhitungkan dampak hukum. Ia juga mengimbau agar aparat hukum segera menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi penyelewengan atau korupsi.

Berdasarkan laporan keuangan yang diperoleh media ini, sejak tahun 2023 Pemkab Rote Ndao rutin menganggarkan dana hibah miliaran rupiah setiap tahun untuk organisasi keagamaan, pendidikan, kesehatan, hingga organisasi masyarakat seperti GMKI, GAMKI, KORMI, dan PMI.

Sebagai contoh, GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) cabang Rote Ndao tercatat menerima dana hibah sebesar Rp 25 juta setiap tahun secara rutin sejak 2019 hingga 2025.

Pada 18 April 2025, Pemkab Rote Ndao melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) kembali mencairkan hibah kepada beberapa organisasi, yakni:
– GMKI Rote Ndao sebesar Rp 25 juta,
– KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) sebesar Rp 150 juta,
– GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) sebesar Rp 75 juta pada 26 Maret 2025,
– serta PMI sebesar Rp 125 juta tanpa bukti fisik penggunaan.

Temuan BPK ini semakin memperkuat kekhawatiran akan lemahnya kontrol dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah di Rote Ndao. Publik pun kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan ini. (Dnc)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bupati Sokhiatulo Laia Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 pada Sidang Paripurna
Sambut HUT RI Ke-81, Rangkaian Perlombaan Pesona Onolalu Resmi Dibuka Bupati Nias Selatan
Menelanjangi Tiga Dalang di Balik Surpres Goib Pergantian Kapolri
Tiga Surpres Mensesneg Kubur Operasi Politik Pemain Isu Pergantian Kapolri
Yuli Yanti Hutagaol Bongkar Kejanggalan Sita Rumah Kliennya Oleh Bank Mayapada
Dinkes Nisel Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Usai Fasilitasi Rujukan Tiga Pasien ke Medan
Jumat Berkah di Tol BSD, Bripka Taufan Bagikan Nasi Kotak kepada Sopir
IPW Desak Kadiv Propam Polri Segera Periksa Dittipideksus Bareskrim Polri

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Bupati Sokhiatulo Laia Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 pada Sidang Paripurna

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Rangkaian Perlombaan Pesona Onolalu Resmi Dibuka Bupati Nias Selatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Menelanjangi Tiga Dalang di Balik Surpres Goib Pergantian Kapolri

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Tiga Surpres Mensesneg Kubur Operasi Politik Pemain Isu Pergantian Kapolri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Yuli Yanti Hutagaol Bongkar Kejanggalan Sita Rumah Kliennya Oleh Bank Mayapada

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Nama Pratikno Kini Dikaitkan Mundur?

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:55 WIB