Ingin Selengarakan Kontes, Simak Pesan Wawali Bekasi

- Editor

Jumat, 1 Oktober 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono (Ketiga dari kiri), saat mengunjungi kantor Mediakarya.id beberapa waktu yang lalu

Caption : Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono (Ketiga dari kiri), saat mengunjungi kantor Mediakarya.id beberapa waktu yang lalu

KOTA BEKASI, Mediakarya – Tri Adhianto Tjahyono selaku Wakil Wali Kota Bekasi secara tegas mendukung program Kelompok Tani, Komunitas Budidaya Maggot, Komunitas UKM Kota Bekasi, hingga peternak unggas bebek jenis entok untuk dapat mengembangkan kelompok ternaknya.

Pria yang akrab disapa Mas Tri ini menyambangi komunitas Robek yang berlokasi di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, beberapa waktu yang lalu.

Komunitas Robek sendiri ialah singkatan dari Republik Oenggas Kota Bekasi, peternak unggas entok hias dan entok untuk dikonsumsi. Komunitas tersebut telah memiliki anggota sebanyak kurang lebih 30 pengurus se-Kota Bekasi.

Pada kesempatan tersebut, salah satu anggota komunitas yang hadir turut memberikan pertanyaan kepada Wakil Wali Kota Bekasi terkait ketentuan pelaksanaan penyelenggaraan kontes dimasa pandemi.

Tri Adhianto pun memberikan tanggapan kepada salah satu penanya tersebut. Pria yang akrab disapa Mas Tri memberikan penjelasan terkait penyelenggaraan kontes sebaiknya dilaksanakan saat level PPKM ada di level 1 atau level 2.

Baca Juga:  LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap

“Kini, Kota Bekasi berada di PPKM Level 3, hanya baru beberapa aktifitas yang sudah mulai diperbolehkan. Untuk membuat suatu acara tunggu sampai semuanya kondusif, tunggu sampai level PPKM berada di level 1 atau level 2,” jelasnya.

Pada dasarnya, dirinya selaku Wakil Wali Kota Bekasi selalu mendukung komunitas atau organisasi yang bersifat membangun kemajuan Kota Bekasi, dengan catatan tidak menyalahi aturan yang berlaku, demi terciptanya kondusifitas dan terwujudnya visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Tri mengungkapkan, diperlukan adanya legalitas hukum yang kuat dalam menjalankan suatu organisasi. Oleh karenanya komunitas Robek disarankan untuk dapat mengurus legalitas agar dapat diakui oleh Pemerintah keberadaannya.

“Untuk dapat diakui Pemerintah, saran saya silahkan bentuk koperasinya, buat legalitasnya, dengan demikian komunitas ini sah secara hukum dan bisa bersinergi dengan Pemerintah,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Berita Terbaru