Isu ‘Anak Abah’ Coblos 3 Paslon, Pj Heru Ajak Warga Jakarta Gunakan Hak Pilih Dengan Baik

- Editor

Rabu, 11 September 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi adanya isu gerakan tusuk tiga pasangan calon (paslon) oleh ‘Anak Abah’ di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Pj Heru mengajak, masyarakat Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya secara benar sesuai aturan. Jangan sampai Pilkada ini dinodai oleh hal-hal yang dapat merusak demokrasi Indonesia.

“Ya gunakan hak, hak sebagai pemilih dengan baik,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Kendati demikian, menurut dia, hal tersebut merupakan tugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta untuk melakulan sosialisasi soal mekanisme dalam menggunakan hak suara.

“Itu urusannya KPU dan Bawaslu,” papar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata meminta, kepada warga ibu kota untuk menggunakan hak suaranya dengan benar sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga:  Kelengkapan logistik siap didistribusikan ke TPS di Seluruh wilayah Jakarta

“Pada prinsipnya kami dari KPU DKI mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan benar, tentunya mencoblos yang benar itu ada mekanismenya,” kata Wahyu saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/9).

Maka lantas, kata Wahyu, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat ibu kota perihal pentingnya penggunaan hak pilih yang tepat.

“Kami akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi ke pemilih mengenai pentingnya menggunakan hak pilihnya dengan benar,” papar dia.

Baru-baru ini ramai isu soal gerakan tusuk tiga pasangan calon (Paslon) dari ‘anak abah’ di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

‘Anak Abah’ merupakan panggilan bagi pendukung mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. Sebutan itu viral digunakan di media sosial saat Pilpres 2024 lalu. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Rabu, 4 November 2026 - 05:13 WIB

Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Berita Terbaru