Kasus Dugaan Korupsi DPJL Rp168 Miliar BAPAN Minta Presiden RI dan KPK Bertindak Tegas

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Dugaan keterlibatan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dalam kasus korupsi dana Jaminan Pasca Tambang (DJPL) senilai Rp168 miliar kembali mencuat setelah DPD Badan Pemantau Aset Negara (BAPAN) Kepri secara resmi melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPD BAPAN Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, menyatakan bahwa laporan ini disertai bukti kuat dan mendesak Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, untuk turun tangan mengawal kasus ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Menurut Iskandar, dana DJPL yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan bekas tambang justru hilang tanpa jejak. Ia menuduh bahwa dana tersebut dicairkan secara tidak sah oleh pejabat daerah bekerja sama dengan perusahaan tambang, sehingga merugikan negara hingga Rp168 miliar.

“Dana ini seharusnya digunakan untuk memperbaiki lingkungan pasca-eksploitasi. Tapi kenyataannya, uang tersebut raib. Ini bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan terhadap keuangan negara,” ujar Iskandar.

Ia mengungkapkan bahwa dokumen pendukung, termasuk hasil supervisi KPK pada 2018 dan arsip sejak 2004, telah dilampirkan dalam laporan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Apresiasi Kapolda Irjend Pol Rudi Setiawan Tangani Kasus SARA

Iskandar juga mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri yang dinilainya lamban dan terkesan melindungi oknum terlapor yang kini menjabat sebagai gubernur.

“Saya khawatir ada konflik kepentingan. Kami minta Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan segera memanggil pimpinan Kejati Kepri untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Turut hadir dalam pelaporan tersebut, kader Partai Gerindra Nico Silalahi menyatakan bahwa kasus ini menjadi ujian awal bagi Presiden Prabowo dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi.

“Pak Prabowo pernah mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Saatnya kita lihat apakah itu sungguh-sungguh atau hanya janji politik,” kata Nico.

Ia menambahkan bahwa jika tidak ada respons nyata dari Presiden, rakyat berhak menyampaikan mosi tidak percaya. “Kami siap menggerakkan aksi nasional jika rezim ini mengulang kegagalan pemberantasan korupsi seperti sebelumnya,” tegasnya.

Ahmad Iskandar menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa BAPAN akan mengawal proses hukum kasus korupsi DJPL ini sampai tuntas. Ia juga berharap Presiden menunjukkan kepemimpinan yang adil dan tanpa kompromi terhadap korupsi, apa pun jabatan atau latar belakang pelakunya. (adt)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
IPW: Kewenangan Polri Harus Diimbangi dengan Pengawasan Eksternal
Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru