Kasus Korupsi UT Bali Naik Tahap Penyidikan

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati (Kajati) Bali, Ketut Sumedana saat memberikan pernyataan pers.

Kepala Kejati (Kajati) Bali, Ketut Sumedana saat memberikan pernyataan pers.

DENPASAR, Mediakarya – Kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sudah meningkatkan status terutamanya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang kini di fokuskan pada proyek konstruksi di Universitas Terbuka (UT) Bali.

Dimana kasusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, dan kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 3 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp40 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Bali, Ketut Sumedana dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Senin (20/10/2025).

“Ini adalah perkara konstruksi. Diperkirakan terjadi mark up (penggelembungan harga, red) dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Universitas Terbuka,” tegasnya.

Baca Juga:  Akankah PKS Jadi PSK?

Dijelaskan, Kejati Bali telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses penyidikan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp3 miliar akibat dugaan mark up tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP dan ditemukan adanya mark up sekitar Rp3 miliar. Saat ini, perkara sudah masuk tahap penyidikan,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan ini, Kejati Bali telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi yang terkait dengan proyek tersebut. Penetapan tersangka, kata Sumedana, dan prosesnya tinggal menunggu waktu.

“Karena kasusnya sudah ada di tangan penyidik. Kami telah memeriksa 10 saksi, tinggal menetapkan tersangkanya,” pungkas. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dipeluk, Bukan Dipukul

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB