Kejakgung Periksa Adik Alex Noerdin

- Penulis

Senin, 27 September 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Joes Noerdin (JN), adik kandung tersangka Alex Noerdin. Pemeriksaan terkait lanjutan penyidikan dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatra Selatan (Sumsel). Selain itu, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PDPDE Sumsel, Arief Kadarsyah (AK), dalam kasus yang sama.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain JN dan AK. Keduanya diperiksa terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan terkait tersangka AN, MM, CISS, dan tersangka AYH,” terang Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejakgung) Leonard Ebenezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9).

Terkait pemeriksaan Joes Noerdin, Ebenezer melanjutkan, diperiksa dalam kapasitasnya selaku direktur di PT Grita Artha Kreamindo. Sedangkan Arief Kadarsyah, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PDPDE Sumsel.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumatera Selatan,” terang Ebenezer, yang dikutip dari republika.

Dalam kasus PDPDE Sumsel, Jampidsus menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Caca Isa Saleh S (CISS) dan A Yaniarsyah H (AYH) yang ditetapkan tersangka pada Kamis (2/9). Sepekan setelah itu, giliran Alex Noerdin (AN) dan Muddai Madang (MM) sebagai tersangka. Keempatnya kini telah ditahan.

Baca Juga:  Pejabat Kota Bekasi Mulai Ketar Ketir, Muncul Spanduk Bertuliskan "Tolak KPK Obok-obok Kota Bekasi"

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi mengatakan, kasus tersebut terkait dengan kerugian negara sekitar Rp 480 miliar sepanjang 2008-2018. Kerugian tersebut terkait pembelian gas bumi PDPDE Sumsel.

Alex Noerdin selaku Gubernur Sumsel disebut menyetujui pembentukan PDPDE Gas. Perusahaan tersebut adalah kongsi bisnis yang bermasalah antara PDPDE Sumsel dengan perusahaan swasta PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN).

Pembentukan PDPDE Gas tersebut karena diyakini PDPDE Sumsel, selaku penerima pembelian gas bagian negara tak mampu mengelola dan memiliki modal. Padahal diketahui, perusahaan milik pemerintah daerah tersebut memiliki kemampuan dan modal dalam pembelian, dan pengelolaan gas bagian negara yang sudah di setujui oleh Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas).

Pembentukan kongsi bisnis tersebut, sepihak menempatkan Muddai Madang dan Caca Saleh, sebagai komisaris PDPDE Sumsel, dan PDPDE Gas, serta Yaniarsyah sebagai direktur di PDPDE Gas. Empat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU 31/1999-20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Pasal 3 UU Tipikor.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kuasa Hukum Nilai Kasus JE Bukan Penculikan, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa
Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Videokan Pejabat yang Bertindak Arogan
Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
Bahlil dan Ahmad Muzani dapat Undangan Haji Gratis dari Kerajaan Saudi
DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Mantan Komandemen NII Wilayah Jabar: Kelompok Salafi Wahabi Berpotensi Rongrong Stabilitas Keagamaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:08 WIB

Kuasa Hukum Nilai Kasus JE Bukan Penculikan, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:23 WIB

Presiden Prabowo Minta Masyarakat Videokan Pejabat yang Bertindak Arogan

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:43 WIB

Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:11 WIB

Bahlil dan Ahmad Muzani dapat Undangan Haji Gratis dari Kerajaan Saudi

Berita Terbaru

Komunitas 98 Garis Lucu menilai bahwa perjalanan reformasi hari ini mengalami kemunduran serius.

Headline

Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Opini

Rumah Buruh dan Janji Presiden

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:35 WIB