LSM Tri Nusa Bekasi Raya Nilai Kabag Ekonomi Kota Bekasi Lampaui Kewenangan Penyidik

- Editor

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi saat melaporkan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Migas Kota Bekasi ke KPK. (Poto: dok.Mediakarya)

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi saat melaporkan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Migas Kota Bekasi ke KPK. (Poto: dok.Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Nusa Bekasi Raya merespon pernyataan Kepala Bagian Ekonomi Kota Bekasi yang menyebut bahwa kasus kerja sama migas, yang dilaporkan LSM Tri Nusa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ada kerugian negara.

“Pernyataan Kabag Ekonomi Kota Bekasi yang menyebut bahwa kerja sama Migas sebagaimana yang dilaporkan Tri Nusa Bekasi Raya ke KPK bahwa kasus tersebut tidak ada kerugian negara, merupakan pernyataan sesat. Kami nilai Kabag Ekonomi Kota Bekasi sudah melampaui kewenangan penyidik,” ujar Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi alias Mandor Baya kepada Mediakarya, Rabu (23/7/2025).

Atas pernyataan Kabag Ekonomi tersebut, LSM Tri Nusa Bekasi Raya mengaku merasa tertantang, dan pihaknya mengancam akan membongkar seluruh kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi.

“Apa yang kami sampaikan kepada KPK itu bukan sekedar kertas kosong. Namun laporan kami kepada lembaga antirasuah itu disertai data lengkap dan merupakan bagian dari partisipasi publik atas temuan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” ujarnya.

Mandor Baya juga mempertanyakan maksud dari Kabag Ekonomi Kota Bekasi yang mengklaim bahwa kasus tersebut tak ada kerugian negara. Sementara, kasus ini pun masih bergulir di KPK.

“Sedangkan pihak penyidik sendiri belum memberikan pernyataan resmi soal kasus tersebut, namun anehnya Kabag Ekonomi Kota Bekasi berani pasang badan membela pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi,” katanya.

Baca Juga:  KPK Latih Aparat Penegak Hukum Tentang Mata Uang Kripto

Terkait dengan klaim atas pernyataan Kabag Ekonomi Kota Bekasi tersebut, LSM Tri Nusa Bekasi Raya akan meminta konfirmasi pihak penyidik dan memberikan data tambahan terkait dengan perjanjian Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil Energi yang dinilai bermasalah tersebut.

“Kami juga meminta pihak penyidik untuk segera memanggil Kabag Ekonomi Kota Bekasi untuk dimintai keterangannya. Setidaknya yang bersangkutan bisa dijadikan saksi ahli dalam Kasus tersebut, karena dinilai memiliki kemampuannya dalam menganalisis sebuah laporan keuangan atau kerugian negara,” sindir Mandor Baya.

Dia justru menduga jika Kabag Ekonomi itu mengetahui soal Dading Perjanjian terkait kerja sama PT migas dengan perusahaan Migas Foster Oil dan Gas.

“Jika perjanjian itu menguntungkan bagi PT Migas dan Kota Bekasi kenapa tidak dipublish. Untuk itu kami tantang Kabag Ekonomi Kota Bekasi untuk mempublish laporan keuangan terkait kerja sama Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil yang diklaim telah mendapatkan keuntungan bagi Pemkot Bekasi,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta laporan keuangan yang transparan dan akuntabel yang disajikan dengan jelas, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Yang di dalamnya mencakup ketersediaan informasi yang lengkap dan akurat tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas suatu entitas, serta pertanggungjawaban atas penggunaan dana dan sumber dayanya,” ucapnya. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit
PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut
Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Ditemukan Tewas Mengenaskan Mulut dan Hidung Berbusa
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Senin, 27 Juli 2026 - 17:32 WIB

PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Ditemukan Tewas Mengenaskan Mulut dan Hidung Berbusa

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB

Opini

Nasionalisme Bung Karno: Perspektif Sosiologi Politik

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:42 WIB