Pimpinan DPR RI Sanggupi RUU Perampasan Aset Jadi Undang-undang Pada Desember Mendatang

- Editor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya membuat Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi Undang-undang.

“Kami pimpinan dewan perwakilan rakyat republik Indonesia dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya yang merugikan keuangan atau perekonomian Negera dan kepentingan masyarakat, dengan ini berkomitmen bahwa,” bunyi surat yang ditandatangani oleh 4 Wakil Ketua DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.

Ada 4 poin yang disepakati dalam surat Komitmen tersebut, diantaranya;

1. DPR RI memandang, pembentukan Rancangan Undang-undang tentang perampasan aset terkait tindak pidana sebagai salah satu agenda legislasi yang penting dalam memperkuat sistem pemberantasan tindak pidana korupsi serta pemulihan aset dalam tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Meski Moeldoko Cs Ajukan PK, Kader Demokrat Seluruh Indonesia Tetap Solid Dukung AHY

2. DPR RI berkomitmen untuk mendorong seluruh pihak yang terkait dalam proses pembentukan RUU tentang Perampasan Aset termasuk Komisi III DPR RI dan Pemerintah, untuk memastikan setiap tahapan pembahasan dilaksanakan sungguh-sungguh, terukur, cermat dan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.

3. DPR RI berkomitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset akan diselesaikan paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026.

4. Pimpinan DPRD menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatan pimpinan DPR RI apabila sampai dengan tanggal 15 Desember 2026, RUU tersebut tidak disahkan dalam Paripurna DPR RI.

“Demikian surat komitmen ini dibuat dengan sebenar-benarnya sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan DPR RI yang mewakili institusi,” pada penutup surat komitmen itu. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat
Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR
Pakar Imbau Elit Golkar Responsif Sikapi Wacana Eksodus Kader di Jabar
DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pakar Imbau Elit Golkar Responsif Sikapi Wacana Eksodus Kader di Jabar

Berita Terbaru