Seorang Aktris Dilaporkan Ke Polisi Dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGERANG, Mediakarya – Seorang pengacara melaporkan seorang aktris yang merupakan mantan kliennya ke polisi. Aktris Cynthiara Alona Dilaporkan oleh mantan pengacaranya Halim Darmawan tersangkut pencemaran nama baik ke Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu, 11 September 2022 lalu.

Model kelahiran Medan ini kembali harus berhadapan dengan proses hukum lantaran Halim merasa dituduh melakukan dugaan penipuan dan penggelapan. Atas laporan tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera kepada Cynthiara Alona berdarah Aceh-Jawa dan kuasa hukumnya, Maryono Achmad.

Kuasa hukum Halim Darmawan, Dedy DJ mengatakan, “Pelapor sudah diperiksa tinggal Cynthiara Alona nanti dipanggil dan kita semua dalam lidik,”ucapnya.

 

Tambahnya, “Dengan demikian ini sebagai hak jawab, kami memiliki hak hukum tentunya Doktor Halim untuk melaporkan Cynthiara Alona karena dia adalah aktornya. Kenapa pengacaranya bicara ada aktornya. sehingga kalau ada aktornya ya kita laporkan ke Kepolisian dan untuk pengacaranya kita laporkan ke Dewan Etik, itu saja,” tandas Dedy.

 

“Jadi Cynthiara Alona, kami patut diduga ya telah melakukan pencemaran nama baik Doktor Halim,”katanya.

 

“Lo maunya ke depan gimana ? Tujuan hukum adalah kepastian, keadilan. Nah klien saya merasa perilaku yang dilakukan pengacaranya Alona maupun Alonanya, itu saya nilai dia hanya memiliki kepentingan tertentu,” terangnya.

Baca Juga:  Soekarwo Jelaskan ke KPK Soal Pergub Bantuan Keuangan Daerah

 

“Hal itu kita anggap sebagai upaya menggiring opini ada dan ada kemungkinan Cynthiara Alona naik kembali kariernya begitu juga dengan lawyernya tanpa dia memikirkan dampak dari perbuatan dia secara nyata yang dapat merugikan nama baiknya Halim. Demi keadilan kami mengambil langkah hukum yang tegas melaporkan Cynthiara Alona. Tujuannya untuk apa? supaya ke depannya Cynthiara Alona tidak melakukan perbuatan itu lagi, barangkali jangan sampai ada ‘Halim’ yang lain,”serunya.

 

Dalam kesempatannya, Halim menyampaikan,” Kalau dia (Cynthists Alona-red) datang baik-baik ke saya mengakui kesalahan dan khilaf, ya intinya ada itikad baiklah, ya saya bakal memaafkan dan mungkin bisa jadi saya cabut laporan dengan syarat dia menjelaskan sebenar-benarnya kalau saya sama sekali tak bersalah,”pintanya.

 

Lagipula, ucap Halim, “kalau dia mau mencoba sampai ujung mana pun, ya kita lihat. Saya akan terus menjalani proses laporan saya terhadap dia (Cynthiara Alona-red), ucap dia.

 

Hal tersebut terangkum dalam surat laporan yakni LP/ B / 1246 / IX / 2022 / SPKT /Restro Tangerang Kota / Polda Metro Jaya. (red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB