SGY: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Tunjukkan Sikap Pro Rakyat

- Editor

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sufmi Dasco Ahmad

Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA, Media Karya – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam merespons dinamika politik terkait aspirasi masyarakat.

Ketegasan Dasco tercermin dalam keputusannya membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang dibahas untuk disahkan.

Tindakan ini mengukuhkan dirinya sebagai “Bapak Penegak Aspirasi Rakyat.” Sikap tegasnya dalam membela kepentingan rakyat menunjukkan komitmennya yang pro rakyat.

Pengamat kebijakan publik Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan langkah Dasco diambil setelah munculnya gelombang protes dari masyarakat dan mahasiswa yang menolak RUU Pilkada tersebut. Demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI mencerminkan ketidaksetujuan publik terhadap isi RUU yang dianggap tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Masyarakat menuntut agar DPR RI membatalkan rencana pengesahan RUU Pilkada, yang dinilai berpotensi merugikan proses demokrasi di tingkat daerah. Menanggapi hal ini, Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan kepekaannya terhadap suara rakyat dengan membatalkan pengesahan RUU tersebut,”ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (24/8).

Baca Juga:  Desak Audit Tuntas Proyek KCIC Whoosh, PMPRI: Utang dan Tata Kelola Harus Diusut Jelas

Keputusan ini lanjut pria yang akrab disapa SGY ini tidak hanya menghindarkan DPR dari kemungkinan benturan dengan aspirasi publik, tetapi juga memperlihatkan bahwa lembaga legislatif masih mampu mendengarkan dan merespons keinginan masyarakat.

“Langkah ini mengukuhkan Sufmi Dasco Ahmad sebagai tokoh politik yang memiliki komitmen kuat terhadap demokrasi dan penegakan aspirasi rakyat. Dalam situasi yang sulit, Dasco memilih untuk mendahulukan kepentingan rakyat di atas pertimbangan politik lainnya. Sikap ini patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi para pemimpin lainnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,”ujarnya lagi.

Kata SGY, sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, Sufmi Dasco juga mendatangi pihak kepolisian di Polda Metro Jaya untuk meminta pembebasan demonstran yang ditahan selama aksi protes.

“Bravo Sufmi Dasco Ahmad, ketegasan Bapak dalam membatalkan RUU Pilkada menegaskan keberpihakan kepada rakyat. Bapak telah menunjukkan sikap Pro Rakyat!,” pungkas SGY. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan
Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar
Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara
Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa
Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh
FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:27 WIB

Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:20 WIB

Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri

Jumat, 18 September 2026 - 06:35 WIB

Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara

Berita Terbaru

Departemen

Terobosan Baru! FIA UI–BEI Bangun Ekosistem Investasi di Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:33 WIB