1621 Penerima PKH Tanah Luas Terima Buku Tabungan BSI

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA, Mediakarya – Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara sebanyak 1.621 KPM menerima penyaluran buku tabungan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) di Gampong Matang Mane, pada Sabtu (13/9/2021).

Dengan diserahkannya buku tabungan tersebut maka para penerima manfaat sudah dapat mencairkan bantuan sosial di Bank BSI. Buku tabungan diserahkan bersama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada para penerima PKH secara langsung oleh lembaga penyalur BSI kantor cabang pembantu Lhoksukon.

Buku Tabungan dan KKS BSI ini adalah pengganti dari buku tabungan sebelumnya yang disalurkan oleh BRI. Setelah berlakunya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah menyebabkan penerima PKH khusus Provinsi Aceh dialihkan dari BRI konvensional ke BSI.

“Buku tabungan dan KKS sudah ada di tangan bapak-ibu, dana Bansosnya sudah bisa dicairkan, KKS ini berfungsi sebagai ATM tolong dijaga, diganti PIN, dan dipegang sendiri oleh penerima PKH,” Ujar Sarjani, Koordinator Kecamatan PKH Tanah Luas, saat memberi penjelasan kepada para penerima.

Koordinator PKH Kabupaten Aceh Utara, Jafriadi mengatakan bahwa semua pihak terutama lembaga penyalur BSI bersama unsur pelaksana PKH di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara sedang melaksanakan penyaluran buku tabungan dan KKS BSI secara bertahap untuk menghindari kerumunan. “Dalam penyalurannya kita tetap melaksanakan standar Prokes Covid-19 yang ketat dan dikawal oleh Anggota Polsek Tanah Luas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kemenkumham Serahkan Tanda Daftar IG Tenun Sekomandi ke Pemkab Mamuju

Sementara itu warga kecamatan Tanah Luas mengaku sudah lama menantikan penyaluran buku tabungan dan KKS tersebut untuk dapat mencairkan Bansos PKH. Salah seorang penerima PKH Nursiah (45) warga desa Alue Gampong Kemukiman Seuleumak Barat yang ditemui saat penyaluran mengaku sangat gembira karena Bansos PKH sudah bisa dicairkan.

“Anak saya satu orang sekolah di SMA, uang PKH sangat membantu biaya sekolah anak-anak saya,” terang Nursiah, yang mengaku mulai mendapatkan Bansos PKH tahun 2018.

Bansos PKH merupakan program Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial RI untuk warga kurang mampu yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan memiliki komponen antara lain anak usia dini, anak sekolah, ibu hamil, lansia dan disabilitas. PKH di Aceh Utara dimulai sejak tahun 2012 sampai saat ini. (Rul)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tujuan Akhir dari Aturan Monopoli SDA, Reindustrialisasi dan Penerimaan Pajak
Gonjang-ganjing Rupiah: Di Bawah Bayang-bayag Ketidakpastian, Kapan Beakhir?
YPBJ Nilai Kemdiktisaintek Tak Jalankan Putusan MA soal Unbari
Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?
BPKN RI Dukung Class Action ke PT PLN (Persero), Soroti Dampak Blackout Sumatera dan Aceh
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:33 WIB

Tujuan Akhir dari Aturan Monopoli SDA, Reindustrialisasi dan Penerimaan Pajak

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:10 WIB

Gonjang-ganjing Rupiah: Di Bawah Bayang-bayag Ketidakpastian, Kapan Beakhir?

Senin, 25 Mei 2026 - 15:24 WIB

YPBJ Nilai Kemdiktisaintek Tak Jalankan Putusan MA soal Unbari

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Berita Terbaru

Kqpal tanker yang melintasi selat hormuz (Foto: Ist)

Internasional

Iran, Kunci dan Tumbal Dunia 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:48 WIB

Ilustrasi Gaji ke-13 (Foto: Ist)

Headline

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB