NCW DPD Bekasi Raya Tanggapi Beredarnya Opini Negatif Terkait SPMB SMAN di Kota Bekasi

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare.

Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) (DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memfasilitasi siswa-siswi yang tidak lolos masuk SMAN maupun SMKN, khususnya di Kota Bekasi.

Herman juga menanggapi adanya opini negatif yang sengaja dibangun oleh kelompok tertentu yang menarasikan bahwa sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang SMAN maupun SMKN di Kota Bekasi telah terjadi permainan, namun sayangnya opini tersebut dibangun tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menyayangkan beberapa pemberitaan yang menduga pihak sekolah bermain-main dalam proses SPMB. Jangan hanya karena titipan calon siswa tidak masuk di sekolah tersebut, lantas mendeskreditkan sekolah itu ada permainan. Padahal orang tersebut juga bermain di sekolah yang lain,” ujar Herman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, (14/7/2026).

Herman menyarankan jika ada pihak yang ingin mengungkap dugaan penyimpangan, maka harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berdasarkan data, bukan karena kepentingan atau kekecewaan pribadi.

Baca Juga:  Konsumsi Ikan di Kabupaten Bekasi Naik Jadi 50,76 Kg Per Kapita Berkat Program Gemarikan

“Jika ada dugaan praktik yang tidak sesuai aturan, jangan hanya menyebut satu sekolah. Buka secara terang seluruh fakta, sertakan bukti, dan laporkan melalui mekanisme yang berlaku. Jangan memilih-milih sasaran karena hal itu justru dapat menyesatkan opini publik dan merugikan nama baik pihak yang belum tentu bersalah,” tegas Herman.

NCW DPD Bekasi Raya juga mendukung evaluasi total terhadap pelaksanaan SPMB apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran. Namun demikian, evaluasi harus dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Menurutnya, seluruh sekolah memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pengawasan publik. Oleh karena itu, kritik terhadap sekolah juga harus berlandaskan data, bukan rasa kecewa.

“Tuduhan harus dibuktikan, bukan dibangun dari asumsi. Jika ingin membongkar dugaan permainan dalam SPMB, lakukan secara menyeluruh dan objektif, bukan hanya pada sekolah yang kebetulan tidak menerima peserta didik yang kita urus,” tutupnya. (Pri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi
PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Selasa, 22 September 2026 - 07:26 WIB

Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB