Sosper di RW 01 Sukapura, Bunda Harapkan Masyarakat Peran Aktif

- Editor

Senin, 14 Februari 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah kembali menyapa konsituenya di dapil Pulau Seribu.

Dengan dibalut sosialisasi Perda No 4 tahun 2019, Bunda Neneng biasa Neneng disapa mengajak masyarakat RW 01, Kelurahan Sukapura untuk berperan aktif dalam mengelola sampah rumahan, baik organik dan non organik.

“Alhamdulillah untuk pengelolaan sampah di lingkungan rumah tangga, untuk RW 03 dan 04 masyarakat sudah sangat faham dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.Khususnya dalam mengelola sampah rumah tangga menjadi pupuk dan memberikan sisi nilai positif secara ekonomi,” ujar Ketua DPC Pulau Seribu itu kepada wartawan, di RW 01, Kelurahan Sukapura, Jakut, Senin (14/2).

Menurutnya, Perda pengeloaan sampah memiliki turunan pergub 77 tahun 2020. Dalam pergub itu, diharapkan masyarakat bisa berperan aktif dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga hingga tingkat terbawah.

“Dengan adanya payung hukum itu, tentu masyarakat akan sangat terbantu dalam hal pengelolaan sampah rumahan,” bebernya Srikandi Partai Mercy itu.

Nara sumber Sosper, H Usman dalam paparanya mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah rumahan.
Dengan data, warga DKI yang tiap harinya menyumbang 30 ribu ton sampah ke TPS Bantar Gebang.

Baca Juga:  Demokrat Kubu AHY Sebut Gugatan Kelompok KLB Deli Serdang Kedaluwarsa

Peranan masyarakat dalam hal pengelolaan sampah rumahan sangat diharapkan guna mengurangi beban sampai Jakarta.

“Sampah rumah tangga itu unik dan menarik. Bisa pula menjadi teman, karena kita jadikan uang. Bisa menjadi musuh karena baunya luar biasa. Nah dengan budidaya magot, saya kira sampah ini bisa menjadi manfaat dan menghasilkan uang,” katanya.

Untuk bisa menjadi teman, sampah tentunya perlu dikelola sebaik mungkin. Peranan pemangku jabatan, seperti RW,LMK dan RT sangat dibutuhkan.

“Dengan adanya perda dan pergub, tentu masyarakat tinggal melanjutkan. Fasilitasnya pun bisa meminta kepada kelurahan,” katanya.

Sementara, RW 01 Sukapura Attin mengharapakan dengan adanya sosper anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah bisa berdampak positif.

“Yang sulit itu kan merubah mindset masyarakat. Tapi kita berharap dengan adanya sosper bisa lebih baik lagi membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga,” jelasnya.(sfn)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPPS Desak Polri Segera Umumkan Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol Yang Terseret Kasus Penyadapan Presiden
Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 09:50 WIB

Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Rabu, 4 November 2026 - 06:40 WIB

Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Berita Terbaru