JAKARTA, Mediakarya – Ketua DPD PD DKI, Santoso terancam tidak bisa mendapatkan tiket untuk maju sebagai calon ketua DPD periode 2021-2026.
Hal itu disesuai dengan aturan yang dikeluarkan DPP PD tentang pencalonan Ketua DPD.
Dalam aturanya, syarat dukungan bagi calon Ketua DPD PD DKI di Musda minimal mendapatkan dukungan 20 persen.
“Yang saya tahu, calon ketua harus memiliki sekurang-kurangnya memiliki 20 persen dukungan. Kalau pemilik suara 8, setidaknya harus dapat dukungan 2 DPC,” ujar wakil Ketua DPD PD DKI, Achmad Nawawi kepada Mediakarya, Jumat (26/11).
Seperti diketahui, DPD sudah menjadwalkan 1 Desember 2021 mendatang pelaksanaan Musda PD DKI. “Sudah dijadwalkan dalam rapat pekan lalu. Pelaksanaan Musda PD DKI 1 Desember 2021. Hanya saja tempat pelaksaan masih bersifat tentatif. Karena ada dua pilihan, di hotel atau kantor DPD,” katanya.
Lebih lanjut, anggota DPRD DKI tiga periode itu berharap agar ketua DPD mendatang bisa membawa partai dicintai masyarakat dan memenangkan pileg 2024.
“Untuk itu ketua DPD harus memiliki management kuat di provinsi hingga akar rumput. Karena organisasi tingkat provinsi itu tidak mudah. Managemen partai politik harus dikuasai betul. Minimal mampu memanage pengurus harian. Mengerti program yang diinginkan rakyat dan mampu berkomunikasi dengan smua pihak,” tutupnya. (Yan)





