Pasca Penyegelan TPA Burangkeng, Prabu PL Inisiasi Program Penghijauan 10.000 Pohon

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program

Program "Go Green Burangkeng 2025" resmi diluncurkan oleh Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL)

BEKASI, Mediakarya – Program “Go Green Burangkeng 2025” resmi diluncurkan oleh Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL) sebuah organisasi sipil bersifat nirlaba yang konsen bergerak di bidang lingkungan hidup dan kemanusiaan.

Program ini dilakukan sebagai upaya rehabilitasi lingkungan di wilayah terdampak adanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi.

“Inisiatif ini muncul menyusul berbagai pelanggaran tata kelola sampah di TPA Burangkeng yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan dan keresahan masyarakat,” kata Sekretaris Divisi Tata Kelola Lingkungan (TKL) Prabu PL sekaligus pelaksana program Go Green Burangkeng 2025, Abdul Acep yang akrab disapa Cepi kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan, Selasa (21/1/2025).

Munculnya inisiatif tersebut tidak terlepas dari kejadian pada Desember 2024 lalu, saat Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak yang berujung pada penyegelan TPA Burangkeng.

Peristiwa itu semakin mempertegas bahwa tata kelola TPA Burangkeng bermasalah dan telah melanggar undang-undang. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini dituntut lebih serius dalam melakukan penataan ulang TPA Burangkeng yang masih menggunakan sistem open dumping, untuk segera bertransformasi menjadi TPA yang ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Cepi menjelaskan bahwa program yang digagas Prabu PL ini akan dimulai pada awal Februari 2025. Dalam pelaksanaannya, program tersebut mencakup beberapa kegiatan utama, diantaranya diskusi bersama masyarakat, akademisi, dan pemerhati lingkungan.

Baca Juga:  Komunitas Prabu Peduli Lingkungan Ancam Tutup TPA Burangkeng

Selain itu juga akan dilakukan penanaman 10.000 pohon penghijauan sebagai green belt. Lainnya, yaitu pengolahan sampah organik menjadi pupuk untuk mengembalikan unsur hara tanah.

Cepi juga menjelaskan bahwa program tersebut merupakan upaya mandiri untuk menanggulangi pencemaran lingkungan.
“Pembuatan pagar hijau sebagai penahan polusi menjadi prioritas untuk menggantikan pepohonan yang mati akibat kontaminasi. Penanaman pohon juga diperlukan untuk menggantikan vegetasi yang hilang akibat pembangunan jalan tol,” jelasnya.

Dia menambahkan, “Jika tidak segera dilakukan gerakan penghijauan kembali, maka kedepannya filter alami untuk mencegah pencemaran udara, air, dan tanah akan habis, yang akhirnya merugikan masyarakat.”

Cepi berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dan berempati dalam membantu memperbaiki lingkungan di wilayah Desa Burangkeng yang notabenenya menjadi tempat pembuangan akhir sampah se-Kabupaten Bekasi.

“Saat ini Prabu PL juga mendirikan pusat edukasi lingkungan hidup berkelanjutan yang berlokasi di Kampung Jati RT 02/03, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” imbuh Cepi. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gubernur Jakarta Apresiasi Demo Berlangsung Tertib di DPR
Pimpinan DPR RI Sanggupi RUU Perampasan Aset Jadi Undang-undang Pada Desember Mendatang
Ancam Tutup SD Unity School, BAPERA Jabar Bakal Laporan Misbahudin ke MKD dan DPP Gerindra
Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum
Bongkar Mushola di Tanah Negara, Camat Medansatria Dinilai Sengaja Ciptakan Konflik dengan Warganya
Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali
Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Jakarta Apresiasi Demo Berlangsung Tertib di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Pimpinan DPR RI Sanggupi RUU Perampasan Aset Jadi Undang-undang Pada Desember Mendatang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Ancam Tutup SD Unity School, BAPERA Jabar Bakal Laporan Misbahudin ke MKD dan DPP Gerindra

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Bongkar Mushola di Tanah Negara, Camat Medansatria Dinilai Sengaja Ciptakan Konflik dengan Warganya

Berita Terbaru

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf

Internasional

Beijing Tolak Sanksi Ekonomi Washington Atas Teheran

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Jakarta Pramono Anung

Megapolitan

Gubernur Jakarta Apresiasi Demo Berlangsung Tertib di DPR

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:30 WIB

Presiden Prabowo Menaiki Tangga Pesawat Kepresidenan

Nasional

Prabowo Terbang Ke Jombang Hadiri Muktamar NU ke 35

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:20 WIB