TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polri dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Perairan Kepulauan Riau.

Keberhasilan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan generasi muda yang unggul dan bebas narkoba.

Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan pengungkapan kasus ini digelar pada Senin (26/5/2025) di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba terdiri dari unsur Kemenko Polkam, BNN, Kemenkeu, Kemen Imipas, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan PPATK, bersama unsur Forkopimda Kepri, DPR RI, dan perwakilan negara sahabat.

“Pemberantasan narkoba bukanlah tugas satu lembaga atau institusi saja. Ini adalah tugas bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat—mulai dari pemerintah, aparat keamanan, media, lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri,” ujar Letjen TNI Mochammad Hasan saat membacakan amanat Menko Polkam.

Sebagaimana diberitakan, pada Rabu (21/5/2025) lalu, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh kapal berbendera asing MT Sea Dragon Tarawa. Kapal tersebut membawa 40 dus besar berisi sabu-sabu, dengan estimasi total barang bukti hampir mencapai 2 ton. Dalam operasi ini, enam orang Anak Buah Kapal (ABK) turut diamankan, dua di antaranya warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia.

Baca Juga:  Miliki Kekayaan Fantastis, Bupati Probolinggo dan Suaminya Terjaring OTT KPK

“Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba yang telah merusak kehidupan bangsa dan merenggut masa depan generasi muda kita,” tegas Menko Polkam.

Berdasarkan estimasi, nilai total barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar Rp5 triliun. Lebih jauh, upaya penggagalan ini dinilai berpotensi menyelamatkan 10 hingga 20 juta individu dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba telah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan negara. Oleh karena itu, kita semua harus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia,” lanjutnya.

Sebagai penanggung jawab Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, Menko Polkam menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari implementasi langsung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam menjamin ketahanan sosial dan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.

“Setiap butir narkoba yang kita musnahkan hari ini adalah satu langkah lebih dekat untuk menyelamatkan ribuan jiwa dari kehancuran. Ini bukan sekadar operasi penegakan hukum, tetapi misi kemanusiaan untuk menyelamatkan masa depan Indonesia,” ungkapnya.

Menko Polkam juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan, pelaporan, dan edukasi yang berkelanjutan.

“Mari kita tingkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Bersama, kita bisa menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari narkoba dan bebas dari ancaman yang merusak ini,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Jenderal Bintang Dua Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal
Bambang Hendarso Danuri: Sadap Presiden Adalah Pengkhianatan Sumpah Bhayangkara
Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Prabowo Diminta Buka Ulang Kasus Febrie, GNK: Penyadapnya Saja Sudah Jadi Tersangka
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Bukan Isapan Jempol, Bukti Digital Forensik Kokoh Seret Listyo Sigit Sadap Presiden Tanpa Pijakan Hukum
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:35 WIB

Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Jenderal Bintang Dua Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal

Kamis, 5 November 2026 - 19:08 WIB

Bambang Hendarso Danuri: Sadap Presiden Adalah Pengkhianatan Sumpah Bhayangkara

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:51 WIB

Prabowo Diminta Buka Ulang Kasus Febrie, GNK: Penyadapnya Saja Sudah Jadi Tersangka

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Berita Terbaru