Diduga Belum Lunasi Tagihan Gelaran Harkopnas 2022, Dekopin Pimpinan Sri Untari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- Editor

Selasa, 11 Juli 2023 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Jelang Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-76 yang akan diperingati di Jakarta dan Papua pada 12 Juli 2023 mendatang, dibayang-bayangi polemik mengenai utang piutang pelaksanaan Harkopnas ke-75 tahun 2022 silam, yang digelar di Bali.

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dibawah pimpinan Sri Untari Bisowarno diduga masih belum membayar tagihan ke vendor penyelenggara PT Kawan Visi Indonesia (KVI) terkait pelaksanaan Harkopnas ke-75 yang digelar pada 14-18 Juli 2022 di Bali, yang artinya sudah satu tahun belum dibayarkan.

Terkait hal ini, KVI pun telah melakukan berbagai upaya terkait pelunasan tagihan berdasarkan invoice Nomor INV/KVI/XI/2022/0067, tanggal 15 Desember 2022 yang telah jatuh tempo.

“Kami minta secara terbuka kepada Dekopin pimpinan Sri Untari untuk membayar kewajibannya kepada klien kami (PT Kawan Visi Indonesia),” kata Kuasa Hukum PT KVI, Taqwa Taufani di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:  Mahkamah Agung Yakin Bisa Bersihkan Aparatur Bermasalah Bila Menyadap

Taqwa mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi hingga somasi namun hingga saat ini tidak juga diindahkan oleh pihak Dekopin pimpan Sri Untari.

“Surat somasi tidak dijawab. Kami meminta agar memeriksa invoice atau tagihan. Kami telah melayangkan somasi pada 16 Januari 2023. Namun juga tidak diindahkan, dan sia-sia sampai saat ini,” kata Taqwa.

Lantaran somasi juga tidak diindahkan, KVI pun telah melaporkan Dekopin pimpinan Sri Untari ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B5706/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Upaya pelaporan ini kami lakukan lantaran kami tidak ingin vendor lain menjadi korban seperti KVI,” ujar Taqwa.

Taqwa menginginkan agar Dekopin selaku penyalur aspirasi koperasi-koperasi di Indonesia, memberi contoh yang baik terhadap para vendor-vendor yang melaksanakan kegiatan Dekopin. “Deadline kami inginkan sebelum hari Harkopnas 2023,” tutur Taqwa.(hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri
Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB
Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah
Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru