Diduga Belum Lunasi Tagihan Gelaran Harkopnas 2022, Dekopin Pimpinan Sri Untari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- Penulis

Selasa, 11 Juli 2023 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Jelang Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-76 yang akan diperingati di Jakarta dan Papua pada 12 Juli 2023 mendatang, dibayang-bayangi polemik mengenai utang piutang pelaksanaan Harkopnas ke-75 tahun 2022 silam, yang digelar di Bali.

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dibawah pimpinan Sri Untari Bisowarno diduga masih belum membayar tagihan ke vendor penyelenggara PT Kawan Visi Indonesia (KVI) terkait pelaksanaan Harkopnas ke-75 yang digelar pada 14-18 Juli 2022 di Bali, yang artinya sudah satu tahun belum dibayarkan.

Terkait hal ini, KVI pun telah melakukan berbagai upaya terkait pelunasan tagihan berdasarkan invoice Nomor INV/KVI/XI/2022/0067, tanggal 15 Desember 2022 yang telah jatuh tempo.

“Kami minta secara terbuka kepada Dekopin pimpinan Sri Untari untuk membayar kewajibannya kepada klien kami (PT Kawan Visi Indonesia),” kata Kuasa Hukum PT KVI, Taqwa Taufani di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:  LSM PMPRI Desak KPK Periksa Pemberi Upeti Mantan Sekda Kota Bandung

Taqwa mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi hingga somasi namun hingga saat ini tidak juga diindahkan oleh pihak Dekopin pimpan Sri Untari.

“Surat somasi tidak dijawab. Kami meminta agar memeriksa invoice atau tagihan. Kami telah melayangkan somasi pada 16 Januari 2023. Namun juga tidak diindahkan, dan sia-sia sampai saat ini,” kata Taqwa.

Lantaran somasi juga tidak diindahkan, KVI pun telah melaporkan Dekopin pimpinan Sri Untari ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B5706/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Upaya pelaporan ini kami lakukan lantaran kami tidak ingin vendor lain menjadi korban seperti KVI,” ujar Taqwa.

Taqwa menginginkan agar Dekopin selaku penyalur aspirasi koperasi-koperasi di Indonesia, memberi contoh yang baik terhadap para vendor-vendor yang melaksanakan kegiatan Dekopin. “Deadline kami inginkan sebelum hari Harkopnas 2023,” tutur Taqwa.(hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Senin, 22 Juni 2026 - 12:33 WIB

Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:17 WIB

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:29 WIB

Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB