Tindak Lanjuti Permendagri No 15 Tahun 2024, Sekretariat DPRD DKI Rapat Bareng Pengurus ASDEPSI

Jakarta, Media Karya – Dalam rangka persiapan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Pengurus Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Kamis (17/10/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua ASDEPSI yang juga sebagai Plt. Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus didampingi oleh Wakil Ketua I sekaligus Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin, Kordinator Wilayah V ASDEPSI sekaligus Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, dan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Siti Rachmi Amir Singi.

Kata Augustinus, ASDEPSI telah sepakat iuran kontribusi ADPSI dan ASDEPSI masih sesuai dengan AD/ART. Yaitu sebesar Rp20 juta untuk ADPSI dan sebesar Rp15 juta untuk ASDEPSI Tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *