Tindak Lanjuti Permendagri No 15 Tahun 2024, Sekretariat DPRD DKI Rapat Bareng Pengurus ASDEPSI

- Editor

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya – Dalam rangka persiapan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Pengurus Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Kamis (17/10/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua ASDEPSI yang juga sebagai Plt. Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus didampingi oleh Wakil Ketua I sekaligus Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin, Kordinator Wilayah V ASDEPSI sekaligus Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, dan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Siti Rachmi Amir Singi.

Kata Augustinus, ASDEPSI telah sepakat iuran kontribusi ADPSI dan ASDEPSI masih sesuai dengan AD/ART. Yaitu sebesar Rp20 juta untuk ADPSI dan sebesar Rp15 juta untuk ASDEPSI Tahun 2025.

Dengan begitu, lanjut birokrat muda yang akrab disapa Aga itu, hasil kesepakatan akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Hal itu terkait hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 agar menganggarkan iuran kontribusi ADPSI dan ASDEPSI.

Baca Juga:  Desie Desak Dispusip Selamatkan Arsip Film dan Video Analog Untuk Edukasi Generasi Z

“Untuk itu akan segera kami akan segera buat surat edaran dan berkoordinasi lagi ke Kemendagri untuk memastikan iuaran kotribusi ini masuk,” ujar Aga di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga menyampaikan, pada Desember 2024 akan meresmikan kantor Sekretariat Bersama (Sekber) ADPSI dan ASDEPSI.

Tentu hal itu menjadi semangat baru dalam menjalankan roda organisasi agar tetap tumbuh dan berkembang.

“Nah, semangat ini karena ketua DPRD kami yang baru ini juga sangat mendukung apa yang disampaikan dari sekretariat. Jadi kami juga optimis kedepannya pasti lebih aktif,” beber Aga.

Rapat tersebut dihadiri oleh tujuh perwakilan sekretaris DPRD Provinsi. Yaitu dari Provinsi Sulawesi Tengah, Bali, Kalimantan Utara, Lampung, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD
Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Headline

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:05 WIB