Menguji Nyali KPK Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati Subang

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memiliki nyali untuk memeriksa kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Hal tersebut dikatakan Ucok menanggapi adanya laporan Kaukus Rakyat Subang (KRS) ke lembaga antirasuah terkait dengan sejumlah kasus gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Subang.

Menurut Uchok, meski laporan tersebut bernilai penting, KPK diperkirakan tidak akan melanjutkan proses pemeriksaan. Alasan utamanya, menurut Uchok, adalah keberadaan “centeng” atau pengawal pribadi Bupati yang dibiayai langsung dari APBD Subang.

“KPK tidak bakal berani atau menyentuh Bupati Subang karena pada tahun 2025, Setda Kabupaten Subang sudah mengalokasikan anggaran Rp480 juta untuk honorarium petugas pengamanan melekat kepada kepala daerah,” ujar Uchok kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Anggaran tersebut dipergunakan untuk menggaji 8 orang pengawal pribadi selama 10 bulan. Setiap pengawal menerima honorarium Rp60 juta untuk 10 bulan, atau sekitar Rp6 juta per bulan.

Uchok menilai angka itu terlalu besar jika dibandingkan dengan honor tenaga keamanan kantor di lingkungan Setda Subang.

Pada tahun anggaran 2025, Setda hanya mengalokasikan Rp2.511.000.000 untuk membayar 50 tenaga keamanan kantor selama 12 bulan. Dengan jumlah itu, setiap petugas keamanan hanya menerima rata-rata Rp4.185.000 per bulan.

Baca Juga:  37.151 Warga Australia Terpapar Virus Covid-19 Varian Omicron

“Honorarium pengawal pribadi Bupati ini sangat mahal sekali bila dibandingkan tenaga keamanan kantor. Mereka ini mungkin sangat terlatih dan istimewa sehingga honornya setinggi langit,” kritik Uchok.

Uchok menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa situasi ini dapat menghambat proses penegakan hukum terkait dugaan gratifikasi yang kini tengah disorot masyarakat Subang.

Sebelumnya, Kaukus Rakyat Subang (KRS) resmi melaporkan dugaan gratifikasi dan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (19/11/2024).

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan mengejutkan dari Dr. Maxi yang mengaku dirinya menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas yang diduga ditujukan kepada Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

KRS berharap laporan mereka menjadi momentum bagi KPK untuk turun tangan dan membersihkan dugaan praktik korupsi di tubuh Pemkab Subang. Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kedewasaan Berpolitik, Pemimpin Yaman Bersatu Lewat Jalan Damai
Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi SDA DKI Mandek, Tri Nusa Soroti Kinerja Penegak Hukum
Spesialis Analisis Kontra Intelijen Ungkap Kasus Dugaan Suap di DJBC Melompat dari Fakta Persidangan
Anggota Komisi III DPR RI: Reformasi Penegakan Hukum Suatu Keniscayaan
Fakta Persidangan Dugaan Penipuan Food Tray Terungkap, Kuasa Hukum Sebut dr. Silvi Korban Skema Money Game
Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 
Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah
Kuasa Hukum Nilai Kasus JE Bukan Penculikan, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kedewasaan Berpolitik, Pemimpin Yaman Bersatu Lewat Jalan Damai

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:18 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi SDA DKI Mandek, Tri Nusa Soroti Kinerja Penegak Hukum

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:57 WIB

Spesialis Analisis Kontra Intelijen Ungkap Kasus Dugaan Suap di DJBC Melompat dari Fakta Persidangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:39 WIB

Anggota Komisi III DPR RI: Reformasi Penegakan Hukum Suatu Keniscayaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:15 WIB

Fakta Persidangan Dugaan Penipuan Food Tray Terungkap, Kuasa Hukum Sebut dr. Silvi Korban Skema Money Game

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Ist)

Opini

Mengakhiri Paradoks Ekonomi Dengan Akselerasi Pemerataan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:11 WIB

Nabila Fenelia resmi dinobatkan sebagai Miss Tourism Universe 2026 dalam grand final yang berlangsung meriah di Jakarta.

Entertainment

Nabila Fenelia Resmi Dinobatkan sebagai Miss Tourism Universe 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:30 WIB