Kereeen…..Aplikasi PLN Mobile Kini Bisa Ditindaklanjuti Keluhan Warga

- Editor

Rabu, 22 September 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan salah satu layanan di PLN Mobile.

Tampilan salah satu layanan di PLN Mobile.

BEKASI, Mediakarya – Warga Kabupaten Bekasi diimbau mengunduh atau download aplikasi PLN Mobile. Karena dalam satu aplikasi ini, banyak kemudahan yang bisa diperoleh pelanggan.

Manajer PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki menjelaskan, kemudahan yang bisa didapat pelanggan seperti bisa melakukan pengaduan gangguan dan keluhan ketika pasokan listrik rumah tangga mengalami kendala.

“Pelanggan bisa menyampaikan pengaduan gangguan dan keluhan pada aplikasi PLN Mobile. Aktif selama 24 jam. PLN Mobile siap memberi jawaban dari pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan,” kata Syauki, Selasa (21/9/21)

Lanjut Syauki. Bahkan, melalui aplikasi PLN Mobile ini juga pelanggan di Bekasi bisa mengetahui progress tindaklanjut pengaduan yang telah diajukan sampai dengan selesai.

Fitur lain yang terdapat pada aplikasi ini yaitu kemudahan dalam pembelian token dan pembayaran tagihan listrik. Layanan ini bisa dinikmati pelanggan dengan berbagai macam cara pembayaran secara online.

Baca Juga:  Komnas Anak Kecewa Inul Daratista Sempat Membela Saipul Jamil

“Pelanggan juga bisa memonitor history pembelian token. Sehingga tidak lupa kapan terakhir kali mengisi token listrik,” katanya.

Fitur lainnya yang juga sangat penting di aplikasi ini yakni informasi pemadaman terencana saat proses pemeliharaan dilakukan. Dengan begitu, masyarakat bisa mengantisipasi ketika pelayanan di wilayahnya dihentikan untuk sementara waktu.

Syauki mengatakan, kesadaran masyarakat Bekasi untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile ini semakin tinggi. Karena beberapa akses kemudahan yang bisa didapatkan.

Saat ini sebanyak 18,5 persen pelanggan telah mengunduh aplikasi PLN Mobile, atau sebanyak 173.287 dari total 936.051 pelanggan rumah tangga dari empat (ULP) Unit Layanan Pelanggan dan akan terus bertambah. (Sygy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Berita Terbaru

Megapolitan

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Jumat, 31 Jul 2026 - 21:05 WIB

Megapolitan

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:22 WIB