Kereeen…..Aplikasi PLN Mobile Kini Bisa Ditindaklanjuti Keluhan Warga

- Editor

Rabu, 22 September 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan salah satu layanan di PLN Mobile.

Tampilan salah satu layanan di PLN Mobile.

BEKASI, Mediakarya – Warga Kabupaten Bekasi diimbau mengunduh atau download aplikasi PLN Mobile. Karena dalam satu aplikasi ini, banyak kemudahan yang bisa diperoleh pelanggan.

Manajer PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki menjelaskan, kemudahan yang bisa didapat pelanggan seperti bisa melakukan pengaduan gangguan dan keluhan ketika pasokan listrik rumah tangga mengalami kendala.

“Pelanggan bisa menyampaikan pengaduan gangguan dan keluhan pada aplikasi PLN Mobile. Aktif selama 24 jam. PLN Mobile siap memberi jawaban dari pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan,” kata Syauki, Selasa (21/9/21)

Lanjut Syauki. Bahkan, melalui aplikasi PLN Mobile ini juga pelanggan di Bekasi bisa mengetahui progress tindaklanjut pengaduan yang telah diajukan sampai dengan selesai.

Fitur lain yang terdapat pada aplikasi ini yaitu kemudahan dalam pembelian token dan pembayaran tagihan listrik. Layanan ini bisa dinikmati pelanggan dengan berbagai macam cara pembayaran secara online.

Baca Juga:  Peduli Yatim Dan Dhuafa, DKM At Taqwa Tebar Santunan

“Pelanggan juga bisa memonitor history pembelian token. Sehingga tidak lupa kapan terakhir kali mengisi token listrik,” katanya.

Fitur lainnya yang juga sangat penting di aplikasi ini yakni informasi pemadaman terencana saat proses pemeliharaan dilakukan. Dengan begitu, masyarakat bisa mengantisipasi ketika pelayanan di wilayahnya dihentikan untuk sementara waktu.

Syauki mengatakan, kesadaran masyarakat Bekasi untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile ini semakin tinggi. Karena beberapa akses kemudahan yang bisa didapatkan.

Saat ini sebanyak 18,5 persen pelanggan telah mengunduh aplikasi PLN Mobile, atau sebanyak 173.287 dari total 936.051 pelanggan rumah tangga dari empat (ULP) Unit Layanan Pelanggan dan akan terus bertambah. (Sygy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa
Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh
FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara
KM Virgo Terbalik, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari, Brigjen Pol. Hastry Kerahkan Tim DVI
Pencetak Rekor di Golkar, Fahd Rafiq Penyandang Status Tersangka Hingga Ketiga Kali
Dukung KPK Usut Kasus Suap di ATR/BPN,  BPKN Imbau Penegakan Hukum Jangan Berhenti di Hilir
Ratusan Miliar Rupiah Berhasil Diamankan, Kader Golkar Ini Ikut Terjaring OTT KPK
KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam OTT di Lingkungan ATR/BPN, Bukti Ketidakadilan Makin Nyata

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:30 WIB

Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WIB

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Rabu, 16 September 2026 - 11:08 WIB

FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara

Selasa, 15 September 2026 - 22:30 WIB

KM Virgo Terbalik, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari, Brigjen Pol. Hastry Kerahkan Tim DVI

Selasa, 15 September 2026 - 19:49 WIB

Pencetak Rekor di Golkar, Fahd Rafiq Penyandang Status Tersangka Hingga Ketiga Kali

Berita Terbaru

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat.  (Foto: Mame)

Hukum

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Wali Kota Bekasi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:07 WIB

Idrus Mony (Foto: HNN)

Opini

Negeri Para Bandit

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:50 WIB